JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Rumah Sakit Jiwa Dr Soeharto Heerdjan, dr Laurentius Panggabean menyayangkan aksi pemukulan yang dilakukan oleh salah satu petugas keamanan rumah sakit saat mengamankan pasien.
Laurentius mengatakan, tindakan represif tersebut bukan merupakan cara menangani pasien dengan gangguan kejiwaan, meski pasien sudah berada di luar wilayah rumah sakit.
"Kejar sampai keluar dari RS yang penting kan pasien aman. Lalu dikejar tapi mungkin pas ketangkap prosedur yang terjadi enggak sesuai dengan SOP kita memang," ucap Lauren di RSJ, Grogol, Jakarta Barat, Selasa (10/12/2019).
"Karena dia lari kemudian dikejar, setelah didapat seolah-olah itu yang lari bukan pasien seolah-olah kriminal, ini yang disayangkan," lanjut dia.
Lauren mengatakan, semestinya pihak keamanan mampu menahan emosi mereka saat menghadapi pasien.
Jika sudah kelewatan, bisa saja pasien memberontak dan membahayakan warga atau benda yang ada di sekitar lokasi.
Namun yang terjadi justru sebaliknya. Pihak keamanan lari untuk mengejar pasien seakan pasien adalah pelaku kriminal.
Atas kejadian itu, pihak rumah sakit juga telah memanggil keluarga F. Sementara untuk pihak keamanan, Lauren mengatakan akan meninjau ulang kontrak kerjasama terkait pemukulan pasien.
"Memang kepada pihak keluarga sudah kami sudah meminta maaf, memang ini sesuatu yang di luar perkirakan kita. Dan untuk pihak keamanan akan meninjau kerja sama," ujar Lauren.
Saat ini, F sudah dibawa ke rumah sakit dan dikembalikan ke pihak keluarga.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan