Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 12/12/2019, 22:12 WIB
Cynthia Lova,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dalam dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum,  Lutfi Alfiandi (20), terdakwa kerusuhan aksi pelajar di DPR ternyata bukanlah seorang pelajar. 

Menurut jaksa, kehadiran Lutfi dalam aksi pelajar dan mahasiswa itu memang berniat membuat keonaran atau kerusuhan dalam aksi bertajuk “STM dan Mahasiswa kembali kumpul di jalan”.

Peristiwa itu terjadi pada akhir September 2019. Jaksa menuturkan Lutfi menyamar mengenakan pakaian SMA dengan kemeja putih dan celana abu-abu.

“Dia nyamar mengenakan pakaian SMA itu yang seharusnya faktanya Lutfi adalah seorang pengangguran bukan berstatus pelajar,” ujar Andri dalam dakwaannya, Kamis (12/12/2019).

Baca juga: Kisah di Balik Foto Viral Anak SMA Bawa Bendera Merah Putih di Tengah Kabut Gas Air Mata

Jaksa Andri mengatakan, maksud Lutfi mengenakan baju seragam itu untuk mengelabui petugas kepolisian dan peserta demo lainnya. Sehingga, niat onarnya dalam aksi pelajar itu tidak diketahui.

Saat aksi, ia pun ikut bergabung dengan mahasiswa dan pelajar STM lainnya di belakang gedung DPR.

Pukul 18.00, kelompok massa ini diminta membubarkan diri karena sudah melewati jam unjuk rasa yang diperbolehkan.

“Bahkan pada sekitar 19.30 WIB para pengunjuk rasa termasuk Lutfi sudah dipukul mundur oleh polisi,” ucapnya.

Baca juga: Hadiri Sidang Remaja Pembawa Bendera Saat Demo, Pengunjung: Jangan Nunduk Lutfi, Kalian Tidak Salah

Namun, Lutfi dan teman-temannya kembali muncul dengan massa yang lebih banyak ke arah belakang DPR arah ke Tanah Abang.

Mereka membuat kerusuhan dengan melempar benda-benda berupa batu, botol air mineral, bambu, petasan, kembang api ke arah polisi.

Lutfi dan massa aksi lainnya merusak fasilitas umum seperti pot, pembatas jalanan, dan pagar sehingga tak bisa berfungsi lagi.

Baca juga: Alasan Masih Muda, Lutfi Alfian Ajukan Penangguhan Penahanan

Karena hal itu, akhirnya polisi menembakkan gas air mata dan menyemprotkan air water canon ke arah massa pendemo sehingga pendemo lari ke arah Jalan Gatot Subroto, Slipi, dan Tomang.

“Setelah pembubaran itu, sekaligus polisi menangkap terdakwa di depan Kantor Polres Metro Jakarta Barat,” ucapnya.

 

Tak ajukan eksepsi

Terkait dakwaan jaksa itu, kuasa hukum Lutfi tak mengajukan eksepsi atau nota keberatan terhadap dakwaan jaksa.  Sehingga sidang akan dilanjutkan pada Rabu (18/12/2019).

“Dakwaan kami terima nanti masuk langsung persidangan. Kami tim penasihat hukum sudah menyiapkan semua bukti-bukti dan kami mohon doanya ini bisa bebas,” ujar Burhanuddin, salah satu tim kuasa hukum seusai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta, Kamis (12/12/2019).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dishub Siapkan Diklat bagi Calon Sopir Angkot Listrik di Bogor

Dishub Siapkan Diklat bagi Calon Sopir Angkot Listrik di Bogor

Megapolitan
Demi Hapus Rasa Sepi, Sudarman Jadi Marbut Masjid di Usia Senja

Demi Hapus Rasa Sepi, Sudarman Jadi Marbut Masjid di Usia Senja

Megapolitan
'Mama Mau Pergi Demo Dulu, demi Masa Depan Kalian...'

"Mama Mau Pergi Demo Dulu, demi Masa Depan Kalian..."

Megapolitan
Ada 8 Kasus DBD di RSUD Tamansari, 6 Pasien di Antaranya Anak-anak

Ada 8 Kasus DBD di RSUD Tamansari, 6 Pasien di Antaranya Anak-anak

Megapolitan
Pengedar Titipkan Narkoba ke Tahanan yang Lagi Sidang di PN Depok

Pengedar Titipkan Narkoba ke Tahanan yang Lagi Sidang di PN Depok

Megapolitan
Bandar Tembakau Sintetis di Pesanggrahan Terbongkar, Berpindah-pindah Sebelum Akhirnya Pengguna Ditangkap

Bandar Tembakau Sintetis di Pesanggrahan Terbongkar, Berpindah-pindah Sebelum Akhirnya Pengguna Ditangkap

Megapolitan
Berkas Perkara Pembunuh 4 Anak Kandung di Jagakarsa Dilimpahkan ke Kejaksaan, tetapi Belum Lengkap

Berkas Perkara Pembunuh 4 Anak Kandung di Jagakarsa Dilimpahkan ke Kejaksaan, tetapi Belum Lengkap

Megapolitan
Angkot Listrik Bakal Mengaspal di Kota Bogor, Dishub Bakal Seleksi Calon Sopir

Angkot Listrik Bakal Mengaspal di Kota Bogor, Dishub Bakal Seleksi Calon Sopir

Megapolitan
Dinas LH DKI Imbau Warga Terapkan Konsep 'Green Ramadhan' demi Lestarikan Lingkungan

Dinas LH DKI Imbau Warga Terapkan Konsep "Green Ramadhan" demi Lestarikan Lingkungan

Megapolitan
Tarif Tol Jakarta-Cirebon untuk Mudik Lebaran 2024

Tarif Tol Jakarta-Cirebon untuk Mudik Lebaran 2024

Megapolitan
Brankas Beserta Isinya Dirampok, Warga Ciracas Kehilangan BPKB hingga Logam Mulia

Brankas Beserta Isinya Dirampok, Warga Ciracas Kehilangan BPKB hingga Logam Mulia

Megapolitan
JPO Depan Kampus Trisakti Rusak, Pengamat: Merusak Budaya Berjalan Kaki

JPO Depan Kampus Trisakti Rusak, Pengamat: Merusak Budaya Berjalan Kaki

Megapolitan
JPO Depan Kampus Trisakti Sempat Bolong, Pengamat: Mengabaikan Prinsip Memanusiakan Pejalan Kaki

JPO Depan Kampus Trisakti Sempat Bolong, Pengamat: Mengabaikan Prinsip Memanusiakan Pejalan Kaki

Megapolitan
Rumah di Ciracas Dibobol Maling, Isi Brankas Senilai Rp 150 Juta Raib

Rumah di Ciracas Dibobol Maling, Isi Brankas Senilai Rp 150 Juta Raib

Megapolitan
Jadwal Mundur, Uji Coba Lima Angkot Listrik di Bogor Dimulai Awal April

Jadwal Mundur, Uji Coba Lima Angkot Listrik di Bogor Dimulai Awal April

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com