Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 12/12/2019, 22:12 WIB
Cynthia Lova,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dalam dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum,  Lutfi Alfiandi (20), terdakwa kerusuhan aksi pelajar di DPR ternyata bukanlah seorang pelajar. 

Menurut jaksa, kehadiran Lutfi dalam aksi pelajar dan mahasiswa itu memang berniat membuat keonaran atau kerusuhan dalam aksi bertajuk “STM dan Mahasiswa kembali kumpul di jalan”.

Peristiwa itu terjadi pada akhir September 2019. Jaksa menuturkan Lutfi menyamar mengenakan pakaian SMA dengan kemeja putih dan celana abu-abu.

“Dia nyamar mengenakan pakaian SMA itu yang seharusnya faktanya Lutfi adalah seorang pengangguran bukan berstatus pelajar,” ujar Andri dalam dakwaannya, Kamis (12/12/2019).

Baca juga: Kisah di Balik Foto Viral Anak SMA Bawa Bendera Merah Putih di Tengah Kabut Gas Air Mata

Jaksa Andri mengatakan, maksud Lutfi mengenakan baju seragam itu untuk mengelabui petugas kepolisian dan peserta demo lainnya. Sehingga, niat onarnya dalam aksi pelajar itu tidak diketahui.

Saat aksi, ia pun ikut bergabung dengan mahasiswa dan pelajar STM lainnya di belakang gedung DPR.

Pukul 18.00, kelompok massa ini diminta membubarkan diri karena sudah melewati jam unjuk rasa yang diperbolehkan.

“Bahkan pada sekitar 19.30 WIB para pengunjuk rasa termasuk Lutfi sudah dipukul mundur oleh polisi,” ucapnya.

Baca juga: Hadiri Sidang Remaja Pembawa Bendera Saat Demo, Pengunjung: Jangan Nunduk Lutfi, Kalian Tidak Salah

Namun, Lutfi dan teman-temannya kembali muncul dengan massa yang lebih banyak ke arah belakang DPR arah ke Tanah Abang.

Mereka membuat kerusuhan dengan melempar benda-benda berupa batu, botol air mineral, bambu, petasan, kembang api ke arah polisi.

Lutfi dan massa aksi lainnya merusak fasilitas umum seperti pot, pembatas jalanan, dan pagar sehingga tak bisa berfungsi lagi.

Baca juga: Alasan Masih Muda, Lutfi Alfian Ajukan Penangguhan Penahanan

Karena hal itu, akhirnya polisi menembakkan gas air mata dan menyemprotkan air water canon ke arah massa pendemo sehingga pendemo lari ke arah Jalan Gatot Subroto, Slipi, dan Tomang.

“Setelah pembubaran itu, sekaligus polisi menangkap terdakwa di depan Kantor Polres Metro Jakarta Barat,” ucapnya.

 

Tak ajukan eksepsi

Terkait dakwaan jaksa itu, kuasa hukum Lutfi tak mengajukan eksepsi atau nota keberatan terhadap dakwaan jaksa.  Sehingga sidang akan dilanjutkan pada Rabu (18/12/2019).

“Dakwaan kami terima nanti masuk langsung persidangan. Kami tim penasihat hukum sudah menyiapkan semua bukti-bukti dan kami mohon doanya ini bisa bebas,” ujar Burhanuddin, salah satu tim kuasa hukum seusai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta, Kamis (12/12/2019).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Pengakuan Ayah yang Bunuh 4 Anak di Jagakarsa | Jenazah 4 Anak yang Dibunuh di Jagakarsa Belum Dijemput dari RS Polri

[POPULER JABODETABEK] Pengakuan Ayah yang Bunuh 4 Anak di Jagakarsa | Jenazah 4 Anak yang Dibunuh di Jagakarsa Belum Dijemput dari RS Polri

Megapolitan
Penunjukkan Gubernur Jakarta oleh Presiden Bisa Bikin Cemburu Provinsi Lain

Penunjukkan Gubernur Jakarta oleh Presiden Bisa Bikin Cemburu Provinsi Lain

Megapolitan
Tahanan Titipan di Lapas Tangerang yang Kabur Ditangkap Kembali di Rumah Orangtua

Tahanan Titipan di Lapas Tangerang yang Kabur Ditangkap Kembali di Rumah Orangtua

Megapolitan
Pengusul Gubernur DKJ Ditunjuk Presiden Berharap Putra-Putri Betawi Dipilih Pimpin Jakarta

Pengusul Gubernur DKJ Ditunjuk Presiden Berharap Putra-Putri Betawi Dipilih Pimpin Jakarta

Megapolitan
Tak Pernah Terlihat Cekcok dengan AMW, Wanita Tewas Terlakban Justru Sering Diledek Pengantin Baru

Tak Pernah Terlihat Cekcok dengan AMW, Wanita Tewas Terlakban Justru Sering Diledek Pengantin Baru

Megapolitan
Ada Perayaan Natal Gereja Tiberias dan Panggung Rakyat, Arus Lalu Lintas di Sekitar GBK Macet

Ada Perayaan Natal Gereja Tiberias dan Panggung Rakyat, Arus Lalu Lintas di Sekitar GBK Macet

Megapolitan
Salah Satu Bamus Betawi Tolak Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden, Anggap Cederai Demokrasi

Salah Satu Bamus Betawi Tolak Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden, Anggap Cederai Demokrasi

Megapolitan
Laporkan Butet soal Pengakuan Diintimidasi, Pelapor: Hal yang Disampaikan Menyesatkan

Laporkan Butet soal Pengakuan Diintimidasi, Pelapor: Hal yang Disampaikan Menyesatkan

Megapolitan
Pimpinan DPRD Sebut Pemkot Depok Bohongi Rakyat: Nyatanya Tidak Bisa Berobat Gratis Pakai KTP

Pimpinan DPRD Sebut Pemkot Depok Bohongi Rakyat: Nyatanya Tidak Bisa Berobat Gratis Pakai KTP

Megapolitan
Bamus Betawi Ternyata Ada 2, Mana yang Usulkan Gubernur Jakarta Dipilih Presiden?

Bamus Betawi Ternyata Ada 2, Mana yang Usulkan Gubernur Jakarta Dipilih Presiden?

Megapolitan
AMW 'Ngaku' ke Tetangga, Wanita yang Ditemukan Tewas Terlakban Sedang Sakit

AMW 'Ngaku' ke Tetangga, Wanita yang Ditemukan Tewas Terlakban Sedang Sakit

Megapolitan
Polisi Tangkap Terduga Pembunuh Wanita Terlakban di Cikarang Timur

Polisi Tangkap Terduga Pembunuh Wanita Terlakban di Cikarang Timur

Megapolitan
Butet Kartaredjasa Dilaporkan ke Polisi Buntut Pengakuan Diintimidasi di Pentas Teater

Butet Kartaredjasa Dilaporkan ke Polisi Buntut Pengakuan Diintimidasi di Pentas Teater

Megapolitan
Soal Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden, PDI-P DKI Minta DPR Kedepankan Suara Rakyat

Soal Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden, PDI-P DKI Minta DPR Kedepankan Suara Rakyat

Megapolitan
Jasad Wanita Terlakban di Cikarang Timur Baru 'Ngontrak' Seminggu Bersama Seorang Pria

Jasad Wanita Terlakban di Cikarang Timur Baru 'Ngontrak' Seminggu Bersama Seorang Pria

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com