Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 12/12/2019, 22:37 WIB
Walda Marison,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolres Metro Jakarta Selatan, Komisaris Besar Bastoni Purnama, mengungkapkan, kasus persekusi terhadap dua anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) Nahdlatul Ulama (NU) bermula dari senggolan sepeda motor.

Dalam jumpa pers di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Kamis (12/12/2019), Bastoni mengatakan, kasus itu berawal saat tersangka H bersenggolan motor dengan dua korban yaitu Eko dan Wildan.

Tempat dan waktu kejadian adalah di Lebak Bulus, Jakarta Selatan pada Selasa lalu.

"Pelaku merasa kesal dan membuntuti sampai ke TKP (Pondok Pinang)," ujar Bastoni.

Pelaku pun memepet dua anggota Banser tersebut di kawasan Pondok Pinang.  Di sanalah terjadi tindak persekusi yang dialami Wildan dan Eko.

Baca juga: Polisi Tangkap Pelaku Persekusi Anggota Banser NU

"Kemudian pelaku mengintimidasi dan mengancam dengan kata-kata yang tidak perlu," tambahnya.

Aksi intimidasi itu divideokan H sehingga viral di media sosial.

Dalam video berdurasi satu menit tiga detik itu terlihat dua korban mendapatkan tindak persekusi dari H.

Awalnya tersangka, sebagai pemegang kamera, berusaha meminta identitas kedua anggota Banser secara paksa.

"Mana KTP lo, gue mau lihat, mana sini identitas lo, ngapain di Jakarta, tanah gue?" tanya dia.

Eko dengan tenang menjawab.

"Gue tugas di sini, ngawal Gus Muwafiq," ucapnya.

Tidak lama berselang, dia pun mengajak Eko dan Wildan untuk mengucapkan takbir. Namun Eko dan temanya bergeming.

Sontak pria misterius itu marah kepada Eko.

Eko dan kedua temanya dilarang untuk pergi. Pria yang melakukan persekusi itu bahkan mengancam korban akan dianiaya oleh jawara.

Setelah dipersekusi, kedua korban langsung melaporkan kejadian itu ke polisi.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dinas LH DKI Imbau Warga Terapkan Konsep 'Green Ramadhan' demi Lestarikan Lingkungan

Dinas LH DKI Imbau Warga Terapkan Konsep "Green Ramadhan" demi Lestarikan Lingkungan

Megapolitan
Tarif Tol Jakarta-Cirebon untuk Mudik Lebaran 2024

Tarif Tol Jakarta-Cirebon untuk Mudik Lebaran 2024

Megapolitan
Brankas Beserta Isinya Dirampok, Warga Ciracas Kehilangan BPKB hingga Logam Mulia

Brankas Beserta Isinya Dirampok, Warga Ciracas Kehilangan BPKB hingga Logam Mulia

Megapolitan
JPO Depan Kampus Trisakti Rusak, Pengamat: Merusak Budaya Berjalan Kaki

JPO Depan Kampus Trisakti Rusak, Pengamat: Merusak Budaya Berjalan Kaki

Megapolitan
JPO Depan Kampus Trisakti Sempat Bolong, Pengamat: Mengabaikan Prinsip Memanusiakan Pejalan Kaki

JPO Depan Kampus Trisakti Sempat Bolong, Pengamat: Mengabaikan Prinsip Memanusiakan Pejalan Kaki

Megapolitan
Rumah Mewah di Ciracas Dibobol Maling, Isi Brankas Senilai Rp 150 Juta Raib

Rumah Mewah di Ciracas Dibobol Maling, Isi Brankas Senilai Rp 150 Juta Raib

Megapolitan
Jadwal Mundur, Uji Coba Lima Angkot Listrik di Bogor Dimulai Awal April

Jadwal Mundur, Uji Coba Lima Angkot Listrik di Bogor Dimulai Awal April

Megapolitan
Rumah Kos di Jagakarsa Jadi Tempat Produksi Tembakau Sintetis Selama 3 Bulan

Rumah Kos di Jagakarsa Jadi Tempat Produksi Tembakau Sintetis Selama 3 Bulan

Megapolitan
Meski Jadi Korban Main Hakim Sendiri, Pengemudi Ford Ecosport yang Mabuk Tetap Ditilang

Meski Jadi Korban Main Hakim Sendiri, Pengemudi Ford Ecosport yang Mabuk Tetap Ditilang

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 18 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 18 Maret 2024

Megapolitan
Paling Banyak karena Tak Pakai Sabuk, 14.510 Pengendara Ditilang Selama Operasi Keselamatan Jaya 2024

Paling Banyak karena Tak Pakai Sabuk, 14.510 Pengendara Ditilang Selama Operasi Keselamatan Jaya 2024

Megapolitan
Tarif Tol Jakarta-Pemalang untuk Mudik 2024

Tarif Tol Jakarta-Pemalang untuk Mudik 2024

Megapolitan
Kasus Meterai Palsu Ratusan Juta Rupiah di Bekasi, Bagaimana Cara Membedakan Asli dan Palsu?

Kasus Meterai Palsu Ratusan Juta Rupiah di Bekasi, Bagaimana Cara Membedakan Asli dan Palsu?

Megapolitan
Penggerebekan Tempat Produksi Tembakau Sintetis di Rumah Kos Jagakarsa Berawal dari Pengguna yang Tertangkap

Penggerebekan Tempat Produksi Tembakau Sintetis di Rumah Kos Jagakarsa Berawal dari Pengguna yang Tertangkap

Megapolitan
Gerebek Kos-kosan di Jagakarsa, Polisi Sita 500 Gram Tembakau Sintetis

Gerebek Kos-kosan di Jagakarsa, Polisi Sita 500 Gram Tembakau Sintetis

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com