JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolres Metro Jakarta Selatan, Komisaris Besar Bastoni Purnama membenarkan bahwa H, pelaku persekusi anggota Banser NU sudah tertangkap.
"Benar sudah kami amankan," kata Bastoni saat dikonfirmasi, Kamis (12/12/2019).
Namun, Bastoni tidak mau merinci lebih jelas terkait proses penangkapan H yang terjadi hari ini.
Baca juga: Kronologi Persekusi terhadap Dua Anggota Banser NU di Pondok Pinang
Aksi persekusi itu berawal ketika kedua korban berboncengan menggunakan sepeda motor dari Jalan Ciputat Raya, Pondok Pinang, Jakarta Selatan pada Selasa (10/12/2019).
Korban dari arah Pasar Jumat menuju ke arah Depok kemudian dibuntuti oleh seseorang.
Pelaku kemudian memberhentikan korban di daerah Pondok Pinang.
Baca juga: Fakta Viralnya Persekusi Banser NU, Diintimidasi hingga Melapor ke Polisi
Setelah diberhentikan, mereka berdua menerima perkataan yang kasar dan ancaman seperti yang berada di dalam video viral.
Tidak ada tindak kekerasan yang dialami korban saat diberhentikan pelaku.
Setelah dipersekusi, kedua korban dan pelaku pergi meninggalkan lokasi kejadian.
Korban lalu melaporkan peristiwa tersebut ke polisi.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.