JAKARTA,KOMPAS.com - Warganet kembali digemparkan dengan viralnya video rekaman aksi persekusi yang dialami dua anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) NU.
Video tersebut mempertunjukkan dua orang anggota Banser NU atas nama Eko dan Wildan, mengalami intimidasi dari seseorang bernama H.
Banyak netizen yang bereaksi keras dengan video tersebut. Termasuk pimpinan Banser NU sendiri. Alhasil pasca peristiwa intimidasi tersebut, pihak Banser NU melaporkan kejadian ini ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Dari rangkaian kejadian tersebut, Kompas.com merangkum beberapa fakta dari kasus persekusi anggota Banser hingga penanganan oleh pihak kepolisian.
1. Rangkaian kronologi terjadinya persekusi
Kapolres Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Polisi Bastoni Purnama menjelaskan kronologi aksi persekusi yang dialami dua anggota Banser NU di kawasan Pondok Pinang, Jakarta Selatan.
Awalnya, kedua korban berboncengan dengan sepeda motor dari Jalan Ciputat Raya, Pondok Pinang, Jakarta Selatan, pada Selasa (10/12/2019).
"Korban ini dari arah Pasar Jumat mau menuju ke arah Depok, kemudian dibuntuti oleh seseorang, kemudian di TKP mereka diberhentikan. Tepat di seberang Holland Bakery," kata Bastoni di kantornya, Rabu (11/12/2019).
Baca juga: Kronologi Persekusi terhadap Dua Anggota Banser NU di Pondok Pinang
Setelah diberhentikan, mereka berdua menerima perkataan yang kasar dan ancaman seperti dalam video yang sudah viral.
Tidak ada tindak kekerasan yang dialami korban saat diberhentikan pelaku. Setelah dipersekusi, kedua korban dan pelaku pergi meninggalkan lokasi kejadian.
"Anggota Banser ini melapor kepada Ketua Banser NU Jaksel, Saudara Muhammad Anwar. Kemudian Ketua Banser NU menindaklanjuti menghubungi Polres Jakarta Selatan, kemudian membuat laporan kemarin malam," kata Bastoni.
Polisi langsung menindaklanjuti laporan tersebut dengan memeriksa saksi korban dan beberapa saksi lain. Dari hasil pemeriksaan, polisi belum bisa mengidentifikasi motif dari pelaku persekusi.
"Kami juga minta saksi ahli terkait dengan ITE maupun ahli bahasa terkait dengan kata yang bersifat ancaman dan mengarah ke persekusi," ucap dia.
2. Dalam video, dua anggota Banser diintimidasi
Dalam video yang berdurasi satu menit tiga detik ini, terlihat seorang anggota Banser yang diketahui bernama Eko dan temanya mendapatkan tindak persekusi dari seseorang yang belum diketahui identitasnya.