JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolres Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Polisi Bastoni Purnama menjelaskan kronologi aksi persekusi yang dialami dua anggota Banser NU di kawasan Pondok Pinang, Jakarta Selatan.
Awalnya, kedua korban berboncengan dengan sepeda motor dari Jalan Ciputat Raya, Pondok Pinang, Jakarta Selatan, pada Selasa (10/12/2019).
"Korban ini dari arah Pasar Jumat mau menuju ke arah Depok, kemudian dibuntuti oleh seseorang, kemudian di TKP mereka diberhentikan. Tepat di seberang Holland bakery," kata Bastoni di kantornya, Rabu (11/12/2019).
Baca juga: Anggota Banser NU yang Dipersekusi di Pondok Pinang Sudah Lapor Polisi
Setelah diberhentikan, mereka berdua menerima perkataan yang kasar dan ancaman seperti dalam video yang sudah viral.
Tidak ada tindak kekerasan yang dialami korban saat diberhentikan pelaku.
Setelah dipersekusi, kedua korban dan pelaku pergi meninggalkan lokasi kejadian.
"Anggota Banser ini melapor kepada Ketua Banser NU Jaksel, Saudara Muhammad Anwar. Kemudian Ketua Banser NU menindaklanjuti menghubungi Polres Jakarta Selatan, kemudian membuat laporan kemarin malam," kata Bastoni.
Baca juga: Polisi Dalami Dugaan Persekusi terhadap Banser NU di Pondok Pinang
Polisi langsung menindaklanjuti laporan tersebut dengan memeriksa saksi korban dan beberapa saksi lain.
Dari hasil pemeriksaan, polisi belum bisa mengidentifikasi motif dari pelaku persekusi.
"Kita juga minta saksi ahli terkait dengan ITE maupun ahli bahasa terkait dengan kata yang bersifat ancaman dan mengarah ke persekusi," ucap dia.
Hingga saat ini, pihak kepolisian sedang melakukan pengejaran terhadap pelaku.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.