Video tersebut mempertunjukkan dua orang anggota Banser NU atas nama Eko dan Wildan, mengalami intimidasi dari seseorang bernama H.
Banyak netizen yang bereaksi keras dengan video tersebut. Termasuk pimpinan Banser NU sendiri. Alhasil pasca peristiwa intimidasi tersebut, pihak Banser NU melaporkan kejadian ini ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Dari rangkaian kejadian tersebut, Kompas.com merangkum beberapa fakta dari kasus persekusi anggota Banser hingga penanganan oleh pihak kepolisian.
1. Rangkaian kronologi terjadinya persekusi
Kapolres Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Polisi Bastoni Purnama menjelaskan kronologi aksi persekusi yang dialami dua anggota Banser NU di kawasan Pondok Pinang, Jakarta Selatan.
Awalnya, kedua korban berboncengan dengan sepeda motor dari Jalan Ciputat Raya, Pondok Pinang, Jakarta Selatan, pada Selasa (10/12/2019).
"Korban ini dari arah Pasar Jumat mau menuju ke arah Depok, kemudian dibuntuti oleh seseorang, kemudian di TKP mereka diberhentikan. Tepat di seberang Holland Bakery," kata Bastoni di kantornya, Rabu (11/12/2019).
Setelah diberhentikan, mereka berdua menerima perkataan yang kasar dan ancaman seperti dalam video yang sudah viral.
Tidak ada tindak kekerasan yang dialami korban saat diberhentikan pelaku. Setelah dipersekusi, kedua korban dan pelaku pergi meninggalkan lokasi kejadian.
"Anggota Banser ini melapor kepada Ketua Banser NU Jaksel, Saudara Muhammad Anwar. Kemudian Ketua Banser NU menindaklanjuti menghubungi Polres Jakarta Selatan, kemudian membuat laporan kemarin malam," kata Bastoni.
Polisi langsung menindaklanjuti laporan tersebut dengan memeriksa saksi korban dan beberapa saksi lain. Dari hasil pemeriksaan, polisi belum bisa mengidentifikasi motif dari pelaku persekusi.
"Kami juga minta saksi ahli terkait dengan ITE maupun ahli bahasa terkait dengan kata yang bersifat ancaman dan mengarah ke persekusi," ucap dia.
2. Dalam video, dua anggota Banser diintimidasi
Dalam video yang berdurasi satu menit tiga detik ini, terlihat seorang anggota Banser yang diketahui bernama Eko dan temanya mendapatkan tindak persekusi dari seseorang yang belum diketahui identitasnya.
Awalnya pria yang memegang kamera tersebut berusaha meminta identitas kedua anggota Banser secara paksa.
"Mana KTP lo, gue mau lihat, mana sini identitas lo, ngapain di Jakarta tanah gue?" tanya dia.
Eko dengan tenang menjawab pria tersebut.
"Gue tugas di sini, ngawal Gus Muwafiq," ucapnya.
Tidak lama berselang, dia pun mengajak Eko dan satu anggota Banser yang lain untuk mengucapkan Takbir. Namun Eko dan temanya bergeming.
Sontak pria misterius itu marah kepada Eko.
Eko dan kedua temanya pun sempat dilarang untuk pergi. Pria yang melakukan persekusi bahkan mengancam jika akan dianiaya oleh jawara yang siap menghadang.
3. Pelaku melarikan diri pascaviral
Dari hasi pemeriksaan empat saksi, di antaranya dua saksi korban dan dua saksi fakta, polisi akhirnya mengetahui identitas pelaku persekusi tersebut.
Pria yang berinisial H ini merupakan warga Pondok Pinang, Jakarta Selatan.
Polisi pun sudah berupaya menghampiri rumahnya untuk dimintai keterangan. Namun H tidak ada di rumah. Atas dasar itu, polisi menduga dia melarikan diri.
"Ada kemungkinan yang bersangkutan melarikan diri karena videonya viral," ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Bastoni Purnama.
Hingga saat ini, polisi masih mencari keberadaan H. Namun, sampai saat ini H belum ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO) oleh polisi.
Walau demikian, Bastoni berharap H dapat menyerahkan diri secepatnya agar proses hukum bisa berjalan lancar.
"Imbauan untuk segera menyerahkan dari diproses dalam penyelidikan kita sehingga masalah cepet selesai dan tidak menjadi besar sehingga bisa menjadi dampak konflik antara ormas ormas yang ada di Jakarta Selatan," kata Bastoni.
4. Polisi pastikan pelaku bukan dari kalangan ormas
Kaporles Jakarta Selatan Komisaris Besar Polisi Bastoni Purnama memastikan bahwa H, pelaku utama persekusi anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) NU bukan berasal dari organisasi masyarakat.
Kepastian tersebut didapatkan polisi dari beberapa saksi yang telah diperiksa tim penyidik.
Saksi korban juga menerangkan bahwa H tidak memakai atribut atau pakaia bertuliskan ormas tertentu
Hal tersebut sekaligus membantah ucapan pelaku yang viral dalam video persekusi tersebut. Dalam video, pelaku mengaku jika dirinya memiliki rekan seorang "jawara".
"Satu lagi (pelaku) mengaku jawara Betawi itu hanya oknum saja. Jadi tidak dikaitkan dengan dua organisasi yang besar. Tentunya ini kita proses oknum-oknum tersebut sesuai dengan hukum yang berlaku," ucap Bastoni.
Hingga saat ini, polisi masih mencari keberadaan H yang diduga kabur dari kediamannya. Namun, sampai saat ini H belum ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh polisi.
Walau demikian, Bastoni berharap H dapat menyerahkan diri secepatnya agar porses hukum bisa berjalan dengan lancar.
https://megapolitan.kompas.com/read/2019/12/12/08065611/fakta-viralnya-persekusi-banser-nu-diintimidasi-hingga-melapor-ke-polisi