"Benar sudah kami amankan," kata Bastoni saat dikonfirmasi, Kamis (12/12/2019).
Namun, Bastoni tidak mau merinci lebih jelas terkait proses penangkapan H yang terjadi hari ini.
Aksi persekusi itu berawal ketika kedua korban berboncengan menggunakan sepeda motor dari Jalan Ciputat Raya, Pondok Pinang, Jakarta Selatan pada Selasa (10/12/2019).
Korban dari arah Pasar Jumat menuju ke arah Depok kemudian dibuntuti oleh seseorang.
Pelaku kemudian memberhentikan korban di daerah Pondok Pinang.
Setelah diberhentikan, mereka berdua menerima perkataan yang kasar dan ancaman seperti yang berada di dalam video viral.
Tidak ada tindak kekerasan yang dialami korban saat diberhentikan pelaku.
Setelah dipersekusi, kedua korban dan pelaku pergi meninggalkan lokasi kejadian.
Korban lalu melaporkan peristiwa tersebut ke polisi.
https://megapolitan.kompas.com/read/2019/12/12/17553351/polisi-tangkap-pelaku-persekusi-anggota-banser-nu