DEPOK, KOMPAS.com - Bawaslu menyoroti aparatur sipil negara (ASN) yang mengenakan kaus bertuliskan "Sahabat Idris" saat acara motocross pada Minggu (15/12/2019) lalu.
Dalam acara tersebut, tampak sejumlah ASN mengenakan kaos yang dinilai tidak sesuai peraturan.
Untuk diketahui, pegawai sipil tidak diperbolehkan memihak dan harus netral dalam menyambut pemilihan kepala daerah 2020.
Menanggapi hal itu, Bawaslu mengimbau ASN agar tetap netral.
"Ya kemarin kami sampaikan kepada ASN untuk menjaga diri dari aktivitas yang terlalu vulgar untuk mendukung salah satu atau calon lainnya," ujar Kordiv Pengawasan, Hubungan Masyarakat (Humas) dan Hubungan antar Lembaga (Hubal) Bawaslu Kota Depok Dede Selamet Permana usai menghadiri peresmian Kampung Pengawasan Pilkada di Hotel Santika Depok, Kamis (26/12/2019).
Menurut Bawaslu, indikasi ketidaknetralan ASN memang ada. Namun, Bawaslu akan melakukan langkah pencegahan.
"Indikasi ada, tetapi itu tadi, kami melakukan langkah pencegahan sebelum terjadi bentuk yang lebih nyata daripada itu. Kami ingatkan, awas," ujar Dede.
Adanya temuan tersebut diperkuat dengan bukti bahwa Wali Kota Depok saat ini, Mohammad Idris, yang didukung oleh fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), akan maju lagi sebagai bakal calon wali kota Depok mendatang.
Dalam hal ini pun, Idris dikabarkan akan melawan wakilnya sendiri, yakni Pradi Supriyatna yang akan mencalonkan diri sebagai bakal wali kota Depok 2020 didukung oleh Koalisi Depok Bangkit (KDP).
KDP terdiri dari lima partai politik, yakni Partai Gerindra, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Partai Amanat Nasional (PAN), Golkar dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.