Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diterjang Banjir, Turap Jembatan di Pondok Aren Amblas

Kompas.com - 02/01/2020, 09:57 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Dony Aprian

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Turap jembatan yang berlokasi di Pondok Kacang Barat, Pondok Aren, Tangerang Selatan, amblas akibat derasnya debit air di anak Kali Angke, Rabu (1/1/2020) pagi.

"Kemarin kejadiannya. Kalau jam berapanya saya kurang tahu pasti yang jelas pagi jam 7 saya lewat kondisi sudah seperti ini (amblas)," kata salah satu warga setempat, Rendi (31) saat ditemui di lokasi, Kamis (2/1/2020).

Baca juga: BNPB Gelar Rapat Koordinasi Terkait Bencana Banjir Jabodetabek

Menurut Rendi, amblasnya jembatan diperkirakan karena debit air yang melintas di anak kali angke begitu kencang saat hujan deras yang terjadi di wilayah tersebut. 

Bahkan, tingginya air di kali tersebut meluap ke badan jalan.

"Kemarin air naik sampai ke daratan sebelah kiri ini, tapi tidak kejalan. Karena mungkin posisi jalan disini lebih tinggi," ucapnya.

Berdasarkan pantauan Kompas.com di lokasi, hingga pukul 09.00 WIB, air yang berada di kali tersebut masih tinggi.

Baca juga: Sekolah di Kota Komba Rusak Diterjang Hujan dan Angin, Siswa Terancam Belajar di Bawah Pohon

Sementara untuk lokasi turap jembatan penghubung warga Pondok Kacang menuju Bintaro amblas hingga separuh jalan.

Guna menghindari jatuhnya korban, warga setempat menandai batang pohon di sekitar lokasi.

Meski jembatan tersebut masih dapat dilintasi kendaraan, namun kondisinya sangat mengkhawatirkan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Megapolitan
Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Megapolitan
Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Megapolitan
Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Megapolitan
Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Megapolitan
Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Megapolitan
Rio Reifan Lagi-lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi: Tidak Ada Rehabilitasi

Rio Reifan Lagi-lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi: Tidak Ada Rehabilitasi

Megapolitan
Dibutuhkan 801 Orang, Ini Syarat Jadi Anggota PPS Pilkada Jakarta 2024

Dibutuhkan 801 Orang, Ini Syarat Jadi Anggota PPS Pilkada Jakarta 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com