Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jual Senjata Api ke Pengemudi Lamborghini, Anak Ayu Azhari Ditangkap Polisi

Kompas.com - 08/01/2020, 15:55 WIB
Walda Marison,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Salah satu dari tiga tersangka penjual senjata api ilegal kepada Abdul Malik (AM),  "Si Koboi Kemang", merupakan anak dari seorang artis Indonesia.

Tersangka yang bernama Axel Djody Gondokusumo (ADG) merupakan putra dari artis Ayu Azhari.

"Iya, enggak tahu anak sulung atau anak keberapa, rekan-rekan sudah tahulah ya, inisial ADG," kata Kapolres Jakarta Selatan Komisaris Besar Bastoni Purnama kepada wartawan di Mapolres Jakarta Selatan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (8/1/2020).

Bastoni mengatakan, pihak orang tua Axel sudah mengetahui jika putranya terlibat praktik jual beli senjata. Namun. polisi tidak memeriksa artis Ayu Azhari dalam kasus ini.

"Tidak kita periksa karena tidak berkaitan dengan kasus," kata Bastoni.

Baca juga: Polisi Bongkar Praktik Jual Beli Senjata Ilegal Milik Pengemudi Lamborghini yang Todong Pistol ke Pelajar

Pihaknya juga telah memeriksa kediaman Axel. Namun, tidak ditemukan barang bukti terkait kasus penjualan senjata tersebut.

Sebelumnya, Bastoni Purnama mengatakan, penangkapan tiga tersangka merupakan hasil pengembangan dari kasus yang sebelumnya melibatkan pengemudi Lamborghini, Abdul Malik.

 

Malik sebelumnya menodongkan pistol ke arah pelajar saat berada di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, pada 21 Desember 2019.

Dari hasil pemeriksaan, polisi mengungkap asal muasal senjata yang dimiliki Malik di kediamannya. Polisi kemudian menangkap tiga tersangka selanjutnya di tiga tempat berbeda.

"Ketiganya ditangkap pada hari Minggu 29 Desember 2019. Pelaku ADG ditangkap di rumahnya,  Mampang Prapatan. Kemudian pelaku MSA ditangkap di sekitar rumahnya di Pinang Ranti dan  Y ditangkap di Duren Sawit," kata Bastoni.

Baca juga: Fakta Terbaru, Pengemudi Lamborghini Penodong Pistol Simpan Granat di Dalam Rumah

Ketiga tersangka diketahui merupakan teman dekat Malik.

Karena kedekatan itu, ketiga tersangka menawarkan senjata buatan luar negeri kepada Malik yang notabene seorang kolektor senjata.

Tercatat beberapa senjata yang telah dibeli Abdul Malik di antara laras panjang M16 dan AR 15 diperoleh dari tersangka Axel Djody dan Muhammad Setiawan Arifin (MSA), sedangkan pistol merek Zoraki Caliber 380 auto dan sebuah granat nanas dibeli dari tersangka Y.

"Senjata dijual bermacam-macam harganya, sekitar harga ratusan juta, baik senjata panjang dan pendek, termasuk ini granat dibeli oleh AM seharga Rp 15 juta dari pelaku Y," ucap dia.

Baca juga: Ini 7 Fakta Terungkapnya Kasus Lain Terkait Pemilik Lamborghini Penodong Pistol

Polisi masih menyelidiki dari mana tiga tersangka ini mendapat senjata api buatan luar negeri ini.

"Tiga tersangka ini mengarah kepada satu orang yang masih dalam pengejaran kita. Masih kami dalami," ucap dia.

Atas perbuatan mereka, ketiganya dikenakan UU Darurat Republik Indonesia Pasal 1 ayat 1 dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

9 Jam Berdarah: RN Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

9 Jam Berdarah: RN Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

Megapolitan
Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

Megapolitan
Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Megapolitan
Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Megapolitan
Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Megapolitan
Rayakan 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Rayakan "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Megapolitan
Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com