JAKARTA, KOMPAS.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, istri dari Mike Goenawan (sebelumnya MS), karyawan perusahaan event organizer (EO) yang disekap, juga mengalami intimidasi.
Adapun sebelumnya suaminya, Mike disekap dan diculik di kawasan Pulomas.
Yusri mengatakan, istri dari Mike diminta membuat surat perjanjian.
"Pada tanggal 13 Januari istri korban diminta membuat surat perjanjian untuk mengintimidasi," ujar Yusri di Polda Metro Jaya, Rabu (16/1/2020).
Baca juga: Kronologis Penculikan Karyawan EO yang Disekap di Pulomas
Surat perjanjian itu berisi agar gaji istri korban di perusahaan yang sama tempat Mike bekerja diserahkan untuk mengganti uang perusahaan yang dipakai suaminya.
"Surat perjanjian untuk mengintimidasi istri Mike supaya gaji istri korban yang juga bekerja di perusahaan tersebut diserahkan seluruhnya mengganti utang Mike (suaminya)," ucap Yusri.
Istri dari Mike pun kemudian resah dengan adanya intimidasi tersebut dan melaporkannya ke Polda Metro Jaya.
Baca juga: Jadi Otak Penculikan Karyawan EO di Pulomas, Pemilik Perusahaan Kini Buron
Kemudian polisi pun mengungkap kasus itu. Mike ditemukan disekap di rumah Jalan Pulo Mas Barat 4, Pulogadung, Jakarta Timur, Rabu (15/1/2020).
Adapun tiga terduga pelaku penculikan tersebut, yakni AP, JCS, dan AJ. Tiga pelaku telah menyekap korban selama seminggu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.