JAKARTA,KOMPAS.com - Kepala SMAN 60 Jakarta Selatan, Bahari Lubis mengatakan, siswanya berinisial RFM (18) menggunakan celurit untuk menganiaya seorang pelajar berinisial RPM (16).
Celurit tersebut sempat dititipkan kepada salah satu teman sekolahnya.
Fakta tersebut terungkap ketika polisi mengamankan RFM saat berada di sekolah pada Senin (20/1/2020).
Kala itu, Polisi sempat bertanya kepada RFM terkait keberadaan barang bukti berupa cerlurit yang dia pakai.
Baca juga: Lakukan Penganiayaan Saat Tawuran, Pelajar Diinterogasi Polisi di Sekolah hingga Menangis
Walau awalnya sempat berbohong, dia akhirnya mengaku bahwa celurit tersebut dititipkan kepada temanya.
"Dititipkan bukan sama teman sekelas. Ke siswa kelas XII IPS 3," kata Bahari saat ditemui di SMAN 60 Jakarta Selatan, Selasa (21/1/2020).
Namun, siswa yang menyimpan senjata tajam tersebut hingga kini tidak masuk sekolah sejak RFM ditangkap.
Baca juga: Siswa yang Aniaya Pelajar Lain saat Tawuran Sempat Mengaku Buang Senjata ke Kali Ciliwung
Sementara itu, Kapolsek Pasar Minggu, Kompol Prayitno membenarkan barang bukti berupa celurit diamankan saat penangkapan RFM.
Namun dia enggan mengatakan barang bukti tersebut ditemukan di mana.
"Pokonya di suatu tempat yang menurut dia (Rifki) aman," ucap Prayitno.
Hingga kini, pelaku masih mendekam di Polsek guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Sebelumnya, RFM dan beberapa orang terlibat dalam tawuran di Jalan Pekayon I, Pasar Minggu, Jakarta Selatan pada Jumat (17/1/2020).
Akhirnya, pelaku menderita luka bacok dan tengah dirawat di RSUD Pasar Minggu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.