JAKARTA, KOMPAS.com - Dua calon wakil gubernur DKI Jakarta yang diajukan saat ini tidak akan melewati uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test).
Hal ini berbeda dengan dua nama cawagub yang diajukan sebelumnya.
"Oh tidak, itu tidak perlu fit and proper test," ujar Ketua DPW Partai Keadian Sejahtera (PKS) DKI Jakarta, Sakhir Purnomo, saat ditemui di Kantor DPW, Cempaka Baru, Jakarta Pusat, Selasa (21/1/2020).
Sakhir juga menyinggung cawagub terdahulu yang telah mengikuti uji fit and proper test.
Baca juga: PKS: Mau Tidak Mau Kami Mengalah soal Cawagub DKI Jakarta
Proses cawagub itu semakin lama lantaran adanya uji fit and proper test.
"Padahal yang dulu fit and proper test juga. Yang kemaren selesai? Kan tidak selesai juga," kata dia.
Adapun usulan adanya uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test calon wakil gubernur DKI itu sebelumnya muncul dari Partai Gerindra.
Baca juga: PKS: Kami Berjiwa Besar Biarkan Gerindra Ajukan Nama Cawagub DKI
Sebab kala itu kursi wagub DKI telah disepakati diserahkan ke PKS sehingga Gerindra memberi syarat bahwa dua nama cawagub harus ditentukan lewat uji kepatutan dan kelayakan.
Gerindra menyebut fit and proper test merupakan mekanisme partai yang harus dijalankan.
Uji fit and proper tes itu sempat diujikan kepada calon wakil gubernur DKI Jakarta saat itu, yakni mantan Wakil Wali Kota Bekasi Ahmad Syaikhu, Sekretaris Umum DPW PKS DKI Jakarta Agung Yulianto, dan Ketua Dewan Syariah Wilayah PKS DKI Jakarta Abdurrahman Suhaimi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.