Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ribut Masalah Izin Revitalisasi, Sejarawan Sebut Monas Salah Urus Sejak Dulu

Kompas.com - 23/01/2020, 14:45 WIB
Singgih Wiryono,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejarawan JJ Rizal mengatakan revitalisasi Monas yang viral beberapa waktu belakangan akibat salah kepengerusan sejak dulu.

"Salah urus, kepengurusan juga ajaib, Monas ini kan kepengurusannya ambigu, ada Setneg (Sekertaris Negara) ada Pemerintah DKI," kata dia saat dihubungi Kompas.com, Kamis (23/1/2020).

JJ Rizal menilai Monas semestinya dikembalikan pengelolaannya kepada Pemerintah Pusat. Keputusan Presiden yang dibuat Presiden Soeharto soal pengelolaan Kawasan Medan Merdeka Selatan yang dilimpahkan ke DKI Jakarta pun harus diubah.

Baca juga: Sejarah Monas, Lahir dari Ide Warga Biasa dan Dikerjakan Pekerja Jepang

"Itu Monas dari namanya saja harusnya sudah asetnya Indonesia (Pemerintah Pusat). Tapi karena Soeharto benci sama Soekarno ya sudah selesaikan (bangunan kawasan) Monas tapi enggak mau diurus," kata dia.

Aturan pengelolaan tersebut secara umum dibuat dalam Kepres No. 25 tahun 1995. Menurut Rizal, Soeharto menerbitkan Kepres tersebut untuk menghindari mengurus bangunan-bangunan warisan yang dibuat Soekarno.

"Akhirnya diserahkan ke (Pemerintah) DKI kan, karena dia mau menghindari warisan Soekarno," ucap dia.

Namun Kepres tersebut masih dinilai ambigu, sebab aset tersebut tetap milik Pemerintah Pusat meskipun pengelolaannya dilimpahkan ke DKI Jakarta.

Baca juga: Nilai Ada Kejanggalan Proyek Revitalisasi Monas, PSI Lapor ke KPK

"Jadi gagal paham secara struktural dikelola DKI tapi juga dari Setneg harus mendapat izin. Sekarang ribut izin kan," kata dia.

Sebagai informasi, Pemprov DKI Jakarta sedang merevitalisasi kawasan Monas, Jakarta Pusat. Menurut rencana, revitalisasi dikerjakan selama tiga tahun, yakni 2019-2021.

Dalam rancangan revitalisasi Monas, Pemprov DKI akan membangun lapangan plaza sebagai wadah ekspresi warga di setiap sisi Monas, baik di wilayah selatan, timur, maupun barat.

Pemprov DKI juga akan membangun kolam yang dapat merefleksikan bayangan Tugu Monas.

Baca juga: Tidak Ada Izin Revitalisasi Monas, Ini Tahapan yang Tak Dilakukan Pemprov DKI

Revitalisasi ini bersamaan dengan revitalisasi Masjid Istiqlal dan kawasan di sekitar Lapangan Banteng.

Ketiga wilayah tersebut nantinya akan terhubung dengan jalur pejalan kaki yang lebar dan rapi.

Revitalisasi mulai dikerjakan pada November 2019. Namun, proyek ini baru menjadi sorotan akhir-akhir ini karena adanya penebangan pohon demi proyek tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com