Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Proyek Revitalisasi Monas Molor, Kontraktor: Faktor Cuaca

Kompas.com - 24/01/2020, 05:10 WIB
Cynthia Lova,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Utama PT Bahana Prima Nusantara, Abu Bakar Lamatapo mengatakan, molornya pengerjaan revitalisasi Monas, Jakarta, karena faktor cuaca.

Seharusnya PT Bahana Prima Nusantara ditargetkan menyelesaikan revitalisasi Monas pada Desember 2019. Namun, rupanya pembangunan itu molor hingga saat ini.

"Soal pekerjaan yang molor, hambatan, itu karena memang ada faktor cuaca (buruk) dan situasi yang menyebabkan tidak sampai (selesai)," kata Abu saat jumpa pers di daerah Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis (23/1/2020).

Baca juga: Tidak Ada Izin Revitalisasi Monas, Ini Tahapan yang Tak Dilakukan Pemprov DKI

Ia mengatakan, saat tenggat waktu pengerjaan proyek habis pada 31 Desember 2019 lalu, revitalisasi Monas baru dikerjakan 75 persen.

"Soal pekerjaan yang molor dalam kontrak 50 hari, kemudian finalisasi kontrak pada 31 Desember. Karena cuaca dan segala macam, dan kondisi yang berkembang, sampai dengan 50 hari, pekerjaan (selesai) 75 persen," ucap Abu.

Abu mengatakan, saat ini pengerjaan revitalisasi Monas sudah mencapai 88 persen.

Meski demikian, pihak kontraktor berjanji akan segera menyelesaikan revitalisasi Monas itu dengan target selesai pada Februari 2020.

"Ya kan kami diberi tenggat waktu sampai 50 hari berikut itu artinya bulan Februari itu akan selesai, tapi sekarang sudah 88 selesai tinggal finish," ucapnya.

Baca juga: [FOTO] Sebelum dan Sesudah Revitalisasi, Monas yang Rimbun Kini Botak

Sebelumnya, Kepala Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan DKI Jakarta Heru Hermawanto mengatakan, kontraktor revitalisasi pelataran sisi selatan kawasan Monas, PT Bahana Prima Nusantara, dikenai sanksi denda.

Sebab, pengerjaan proyek itu molor dari jangka waktu kontrak yang seharusnya rampung pada akhir Desember 2019.

Denda yang dikenai kepada kontraktor sebesar satu permil per hari dari nilai kontrak. Namun, Heru tidak merinci nilai kontrak maupun dendanya.

Belakangan, DPRD DKI meminta Pemprov DKI menghentikan sementara proyek revitalisasi Monas.

Pasalnya, revitalisasi tersebut dilakukan tanpa mengantongi izin dari Komisi Pengarah dan melewati tahapan-tahapan yang telah diatur.

Sekretaris Utama Kemensetneg Setya Utama menyebutkan, keberadaan Komisi Pengarah ini tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 25 Tahun 1995 tentang Pembangunan Kawasan Medan Merdeka di Wilayah Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta.

Baca juga: Setelah Revitalisasi, Monas Bakal Punya Kolam Seluas Lapangan Bola hingga Plaza Upacara

Adapun Komisi Pengarah terdiri dari gabungan tujuh instansi. Menteri Sekretaris Negara Pratikno menjabat sebagai ketuanya dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebagai sekretaris.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rute KA Argo Cheribon, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Argo Cheribon, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Polisi Grebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Kawasan Sentul Bogor

Polisi Grebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Kawasan Sentul Bogor

Megapolitan
Bau Sampah Terasa Menyengat di Lokbin Pasar Minggu

Bau Sampah Terasa Menyengat di Lokbin Pasar Minggu

Megapolitan
Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Megapolitan
Usaha Dinsos Bogor Akhiri Perjalanan Mengemis Rosmini dengan Telusuri Keberadaan Keluarga

Usaha Dinsos Bogor Akhiri Perjalanan Mengemis Rosmini dengan Telusuri Keberadaan Keluarga

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Sempat Tinggalkan Jasad Korban di Hotel

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Sempat Tinggalkan Jasad Korban di Hotel

Megapolitan
Dipecat karena Dituduh Gelapkan Uang, Ketua RW di Kalideres: Buat Apa Saya Korupsi Kalau Datanya Lengkap

Dipecat karena Dituduh Gelapkan Uang, Ketua RW di Kalideres: Buat Apa Saya Korupsi Kalau Datanya Lengkap

Megapolitan
Sudah Sepi Pembeli, Uang Retribusi di Lokbin Pasar Minggu Naik 2 Kali Lipat

Sudah Sepi Pembeli, Uang Retribusi di Lokbin Pasar Minggu Naik 2 Kali Lipat

Megapolitan
Benyamin-Pilar Kembalikan Berkas Penjaringan Pilkada Tangsel, Demokrat Sambut dengan Nasi Kebuli

Benyamin-Pilar Kembalikan Berkas Penjaringan Pilkada Tangsel, Demokrat Sambut dengan Nasi Kebuli

Megapolitan
Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Megapolitan
Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Megapolitan
Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Megapolitan
Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Megapolitan
Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com