Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Revitalisasi Monas Terhambat Legalitas, Apa yang Dilakukan Pemprov DKI?

Kompas.com - 25/01/2020, 08:50 WIB
Ryana Aryadita Umasugi,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pertanyaan demi pertanyaan muncul terkait revitalisasi Monumen Nasional (Monas) yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Salah satunya mengenai legalitasnya yang tak sesuai alias tidak mengikuti tahapan dengan tidak mengajukan izin di Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg).

Pasalnya beberapa waktu lalu, Sekretaris Utama Kemensetneg Setya Utama mengatakan revitalisasi Monas belum mendapatkan izin dari Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka.

"Bisa saya sampaikan bahwa pembangunan itu, revitalisasi itu, belum ada izin," kata Setya Utama saat dihubungi wartawan, Rabu (22/1/2020) malam.

Baca juga: Menebas Paru-paru Kota di Monas demi Plaza dan Kolam...

Lalu kapan izin akan diajukan?

Menanggapi hal ini, Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah menyebutkan bahwa pada Jumat (24/1/2020), dirinya telah mendatangi Kemensetneg.

Laporan tersebut pun telah disiapkan dan diberikan ke instansi itu.

"Tadi hujan-hujan saya sudah ke Setneg. Sekarang kita sedang lampirkan lampirannya, surat kita ke Setneg. Ini loh komite, yang mau kita kerjain. Beberapa tahun ke depan," ucap Saefullah, di Balairung, Balai Kota, Jumat kemarin.

Baca juga: Apa Alasan Pemprov DKI Jakarta Pilih PT Bahana sebagai Kontraktor Revitalisasi Monas?

Bagaimana dengan revitalisasinya?

Meski masih tanpa izin, namun proyek revitalisasi kawasan Monas tetap berjalan.

Kepala Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan DKI Jakarta Heru Hermawanto mengatakan, Pemprov DKI tidak bisa begitu saja menghentikan proyek revitalisasi Monas karena terikat kontrak.

Karena itu, proyek revitalisasi Monas tetap dijalankan.

"Namanya proyek itu kan enggak semudah harus kemudian dihentikan, ini kan ada mekanisme kontrak. Itu saja aturan yang kami pegang. Kalau perjanjian kan enggak mungkin langsung putus," ujar Heru di Balai Kota DKI Jakarta.

Baca juga: Sekda DKI Sebut Pohon Dipindahkan agar Monas Langsung Terlihat dari Pintu Masuk

Heru berujar, kelanjutan proyek revitalisasi Monas masih akan dibahas bersama Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah. Pemprov DKI nantinya akan mengikuti mekanisme yang seharusnya dijalankan.

Siap berhenti jika harus

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Terbentur Aturan, Wacana Duet Anies-Ahok pada Pilkada DKI 2024 Sirna

Terbentur Aturan, Wacana Duet Anies-Ahok pada Pilkada DKI 2024 Sirna

Megapolitan
Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Megapolitan
Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Megapolitan
Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Megapolitan
Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Megapolitan
Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Megapolitan
Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Megapolitan
Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com