JAKARTA, KOMPAS.com - Proyek revitalisasi Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat sangat mencuri perhatian publik beberapa waktu terakhir.
Perkara penebangan dan pemindahan ratusan pohon, kontraktor yang diragukan, hingga polemik izin ke pemerintah pusat.
Kompas.com merangkum berbagai polemik yang muncul saat revitalisasi ikon ibu kota tersebut sebagai berikut:
1. Penebangan pohon
Viralnya revitalisasi Monas bermula ketika ratusan pohon ditebang.
Baca juga: Fakta Baru Revitalisasi Monas: Diminta Dihentikan karena Tak Berizin hingga Pohon Menghilang
Pada Kamis (16/1/2020), Unit Pengelola Kawasan (UPK) Monas menyebutkan, ada 190 pohon yang ditebas terkait revitalisasi tersebut.
Lalu jumlahnya diralat menjadi 205 pohon yang ditebang dan dipindahkan pada Senin (20/1/2020).
Sebanyak 150 pohon berukuran besar dipindahkan ke pelataran selatan, sedangkan 55 pohon kecil dipindahkan ke bagian barat dan timur.
Sedangkan terakhir, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bilang bahwa pohon yang dipindahkan karena revitalisasi hanya sebanyak 85 pohon.
2. Kontraktor diragukan
Setelah masalah penebangan pohon, kontraktor pemenang tender revitalisasi Monas, PT Bahana Prima Nusantara, juga disorot.
Awalnya Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Justin Adrian Untayana mengatakan bahwa PT Bahana Prima Nusantara kurang meyakinkan.
Baca juga: Belum Ada Izin, Kontraktor Revitalisasi Monas Masih Diminta Lanjutkan Proyek sampai Selesai
Ia mengaku setelah menelusuri alamat perusahaan tersebut yang berada di Jalan Nusa Indah Nomor RT 001 RW 007, Ciracas, Jakarta Timur, melalui mesin pencari Google namun terkesan fiktif.
Selain itu, menurut dia pengerjaan revitalisasi Monas yang harusnya rampung akhir 2019.
Sebab, anggaran penataan kawasan Monas sebesar Rp 149,9 miliar itu dianggarkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2019 sebagai anggaran tahun tunggal (single year).