BEKASI, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten Bekasi akan menghibahkan sejumlah kamera untuk penerapan tilang elektronik di wilayah Kabupaten Bekasi pada 2020.
Hal tersebut disampaikan oleh Kapolres Metro Bekasi, Kombes Hendra Gunawan pada wartawan, Senin (27/1/2020) lalu.
"Untuk ETLE (electronic traffic law enforcement -- tilang elektronik) sedang dalam pembangunan. Rencananya kami akan mendapatkan bentuknya hibah dari Pemerintah Kabupaten Bekasi," jelas Hendra di Mapolsek Tambun.
"Kami menyerahkan sepenuhnya pengadaan itu kepada pemerintah Kabupaten sesuai yang berlaku. Kami hanya mendapatkan hibah teknologi dan barang," ia menambahkan.
Baca juga: Tilang Elektronik Bakal Diterapkan bagi Pengendara Motor di Jakarta, Simak Info Lengkapnya
Hendra berujar, saat ini jajarannya tengah mengembangkan piranti lunak dan aplikasi buat mengembangkan mekanisme tilang elektronik tersebut.
Sementara itu, mengenai pengadaan jenis kamera dan sistemnya, tim IT Polres Metro Bekasi masih berkoordinasi dengan vendor serta Pemerintah Kabupaten Bekasi.
Hendra tak tahu kapan pengadaan ini dilakukan, mengingat cukup besarnya alokasi anggaran.
Namun, ia berharap, hibah Pemerintah Kabupaten Bekasi dapat dilakukan secepatnya tahun ini.
"Insya Allah tahun ini. Setelah dapat hibah, kurang lebih 2 minggu sampai 1 bulan, tim IT kami siap untuk menyelenggarakan ETLE," kata Hendra.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.