TANGERANG, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten Tangerang memberikan trauma healing untuk memulihkan kondisi psikologis Bunga (bukan nama sebenarnya) siswi SMP korban perkosaan oleh pelatih futsal di sekolahnya.
Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Tangerang, tengah memberikan terapi trauma healing kepada korban, Jumat, (31/1/2020).
"Treatment pascakejadian, jadi trauma healing ini untuk memulihkan psikologisnya, depresi pasti ada makanya kita beri terapi trauma healing melalui psikolog," kata Asep Jatnika Kadis DP3A Kabupaten Tangerang, Jumat (31/1/2020).
Baca juga: KPAI Minta Pemkab Tangerang Segera Rehabilitasi Korban Pemerkosaan oleh Pelatihan Futsal
Ia melanjutkan, sejak awal kejadian sekitar dua minggu lalu, pihak DP3A sudah berikan pendampingan kepada korban mulai dari visum di RSUD Balaraja hingga pendampingan di Polsek Cikupa terkait penanganan proses hukumnya.
"Untuk trauma healing sudah dilakukan hari Senin 27 Januari pukul 16.30 WIB seusai kami ke sekolah dan Bu Iyam Soreya (P2TP2A) langsung membawa korban ke psikolog setelah pemeriksaan di Polsek," kata Asep.
Menurutnya, kondisi psikologis korban saat ini cukup baik untuk ukuran korban pemerkosaan karena menurutnya langkah dan tindakan yang diambil oleh Kepsek dan guru sudah cepat dan tepat.
Baca juga: Agar Bungkam, Pelatih Futsal yang Perkosa Muridnya Ancam Umbar Korban Tak Perawan
Adapun sebelumnya, pelatih futsal berinisial R (33) yang memperkosa anak didiknya berusia 14 tahun sempat mengancam korban agar bungkam.
Ia mengancam akan menyebarkan informasi bahwa korban sudah tidak perawan jika berani melapor ke orang lain.
"(Korban) diancam akan disebarluaskan (informasi) kalau korban tidak perawan lagi," ujar Kanit Reskrim Polsek Cikupa, Iptu Ngapip Rutijo saat dihubungi Kompas.com.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.