Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penghuni Lapas Cipinang Kendalikan Peredaran Sabu Cair dengan Kemasan Mainan Anak

Kompas.com - 03/02/2020, 14:46 WIB
Walda Marison,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA,KOMPAS.com - Kanit 5 Subdit III Ditnarkoba Polda Metro Jaya Kompol Budi Setiadi mengatakan, aktor utama yang menggerakkan peredaran sabu cair lewat kemasan mainan anak-anak merupakan seorang narapidana.

Narapidana penghuni LP Cipinang, Jakarta Timur itu bernama Aliong.

Berkait dugaan tersebut, Aliong diagendakan untuk diperiksa Ditnarkoba Polda Metro Jaya pada hari ini guna pengembangan kasus peredaran narkoba.

"Kami mau ke LP, kami akan periksa Aliong karena dia yang tahu bagaimana pengemasan narkoba dan sebagainya," kata Budi di Mapolda Metro Jaya, Senin (3/2/2020).

Sebelumnya, polisi menangkap tiga pelaku berinisial I, E dan R lantaran terlibat dalam penyeludupan sabu cair yang dimasukkan ke dalam mainan anak-anak.

Baca juga: Polisi Bongkar Kasus Peredaran Sabu Cair Lewat Mainan Anak-anak

Sabu cari tersebut dikemas dalam mainan anak-anak untuk mengelabui petugas dalam proses peredarannya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Yusri Yunus menjelaskan awal mula pengungkapan kasus tersebut.

"Berawal hari Rabu tanggal 29 Januari, kami dapat informasi dari teman-teman Bea Cukai bahwa akan ada pengiriman paket control delivery dari Malaysia ke satu kantor pos di Cianjur," kata Yusri di Mapolda Metro Jaya.

Berdasarkan informasi tersebut, Ditnarkoba Polda Metro Jaya pun melakukan pencarian untuk menindaklanjuti laporan.

Alhasil, pihak Bea Cukai dan polisi mengamankan paket mencurigakan di salah satu kantor pos di kawasan Cianjur.

"Paket itu berbentuk sepeti mainan anak. Ada 5 paket bentuk mainan anak isinya sabu-sabu cair, ini modus baru. Ini 5 bola totalnya 1.962 gram atau hampir 2 kilo, ini masih berat kotornya aja," kata Yusri.

Baca juga: Supaya Tak Lelah Temani Tamu, Pemandu Karaoke Ini Pilih Pakai Sabu

Polisi juga mengamankan D selaku orang yang mengambil paket tersebut.

Setelah diperiksa, D rupanya tidak tahu jika barang tersebut merupakan narkoba.

"Setelah diperiksa, kami mendapatkan nama tersangka lain yakni I , R dan E," terang dia.

I dan E diketahui merupakan pasangan suami-istri yang memesan paket tersebut.

Sedangkan R merupakan tersangka yang namanya tertera dalam paket tersebut.

"Jadi paket ini atas nama R, tapi yang ambil D," terang dia.

Yusri mengatakan polisi masih  menyelidiki kasus tersebut guna mencari tahu dimana lokasi narkoba tersebut diedarkan.

"Ini masih kita dalami," kata Yusri.

Para tersangka dikenakan Pasal 114 Ayat 2 subsider Pasal 111 Ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Para tersangka terancam hukuman penjara paling lama 20 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penyidikan Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior Belum Final...

Penyidikan Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior Belum Final...

Megapolitan
Motor Warga Kampung Pugur Dicuri, Maling Beraksi Saat Korban Olahraga Pagi

Motor Warga Kampung Pugur Dicuri, Maling Beraksi Saat Korban Olahraga Pagi

Megapolitan
Longsor 'Teror' Warga New Anggrek 2, Was-was Mencengkram meski Tinggal di Perumahan Elite

Longsor "Teror" Warga New Anggrek 2, Was-was Mencengkram meski Tinggal di Perumahan Elite

Megapolitan
Geruduk Mahasiswa Berujung Petaka, 4 Warga di Tangsel Kini Jadi Tersangka

Geruduk Mahasiswa Berujung Petaka, 4 Warga di Tangsel Kini Jadi Tersangka

Megapolitan
PKB Kota Bogor Andalkan Hasil Survei untuk Usung Kandidat pada Pilkada 2024

PKB Kota Bogor Andalkan Hasil Survei untuk Usung Kandidat pada Pilkada 2024

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta, Rabu 8 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam Nanti Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta, Rabu 8 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam Nanti Berawan

Megapolitan
Hari Pertama Pendaftaran Cagub Independen, KPU DKI Belum Terima Berkas Masuk

Hari Pertama Pendaftaran Cagub Independen, KPU DKI Belum Terima Berkas Masuk

Megapolitan
Keluarga Histeris Saat Tahu Putu Tewas di Tangan Senior STIP

Keluarga Histeris Saat Tahu Putu Tewas di Tangan Senior STIP

Megapolitan
Sosok Taruna STIP yang Meninggal Dianiaya Senior, Dikenal Mudah Berteman dan Bisa Diandalkan

Sosok Taruna STIP yang Meninggal Dianiaya Senior, Dikenal Mudah Berteman dan Bisa Diandalkan

Megapolitan
Taruna Tingkat Satu STIP Disebut Wajib Panggil Kakak Tingkat dengan Sebutan “Nior”

Taruna Tingkat Satu STIP Disebut Wajib Panggil Kakak Tingkat dengan Sebutan “Nior”

Megapolitan
Pengakuan Eks Taruna STIP, Difitnah dan Dipukul Senior sampai Kancing Seragam Pecah

Pengakuan Eks Taruna STIP, Difitnah dan Dipukul Senior sampai Kancing Seragam Pecah

Megapolitan
Tanggapi Permintaan Maaf Pendeta Gilbert ke MUI, Ketum PITI Tetap Berkeberatan

Tanggapi Permintaan Maaf Pendeta Gilbert ke MUI, Ketum PITI Tetap Berkeberatan

Megapolitan
Cerita Eks Taruna STIP: Lika-liku Perpeloncoan Tingkat Satu yang Harus Siap Terima Pukulan dan Sabetan Senior

Cerita Eks Taruna STIP: Lika-liku Perpeloncoan Tingkat Satu yang Harus Siap Terima Pukulan dan Sabetan Senior

Megapolitan
Bacok Pemilik Warung Madura di Cipayung, Pelaku Sembunyikan Golok di Jaketnya

Bacok Pemilik Warung Madura di Cipayung, Pelaku Sembunyikan Golok di Jaketnya

Megapolitan
Pura-pura Beli Es Batu, Seorang Pria Rampok Warung Madura dan Bacok Pemiliknya

Pura-pura Beli Es Batu, Seorang Pria Rampok Warung Madura dan Bacok Pemiliknya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com