- Unduh aplikasi Antrian Paspor Online.
- Isi identitas yang ditanyakan untuk mendaftar. Jika berhasil terdaftar, akan ada e-mail verifikasi yang masuk (pastikan e-mail yang didaftarkan adalah e-mail yang aktif).
- Log in ke dalam aplikasi dengan akun yang sudah terverifikasi.
- Pilihlah kantor imigrasi yang paling dekat dari rumah.
- Isi data permohonan untuk antre paspor (tanggal rencana pengurusan paspor).
- Agar lebih akurat, cek kembali jadwal antre yang diajukan benar sudah disetujui atau belum.
- Setelah melakukan proses online tadi, datanglah ke kantor imigrasi sesuai dengan jadwal yang tertera.
Setelah melakukan pendaftaran via aplikasi atau website, selanjutnya datangi kantor imigrasi yang sudah ditentukan. Tunjukkan barcode kepada petugas untuk daftar antrean prioritas lalu tunggu sampai mendapat nomor urut panggilan.
Mendaftar secara online ini harus dilakukan jauh-jauh hari. Maksimal dua hari sebelum datang ke kantor imigrasi.
Setelah nomor antrean telah dipanggil, serahkan berkas-berkas yang diminta dan membayar paspor.
Biaya yang harus dibayar adalah Rp 350.000 untuk paspor biasa (48 lembar) dan Rp 650.000 untuk paspor elektronik (48 lembar).
Baca juga: Buku Nikah Rusak atau Hilang? Ini Cara Dapatkan Gantinya Secara Gratis
Manfaatkan waktu untuk antisipasi rasa bosan anak
Meskipun dengan mendaftar antrean online dan antrean prioritas hanya memakan waktu lebih kurang 1 jam, namun sebagai orangtua tetap harus mempersiapkan hal-hal untuk mengatasi kebosanan anak saat menunggu.
Latihlah anak sebelum wawancara dan melakukan sesi foto. Selain itu jangan lupa untuk pakaikan baju berkerah kepada anak, seperti kemeja, dan hindari baju berwarna putih karena latar foto paspor berwarna putih.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.