Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Begini Langkah Membuat Paspor Anak yang Cepat

Kompas.com - 03/02/2020, 16:56 WIB
Tia Astuti,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Paspor merupakan surat keterangan yang harus dimiliki bagi mereka yang ingin bepergian ke luar negeri.

Bagi orangtua yang ingin berlibur bersama anak di bawah usia 17 tahun, jangan malas membuatkan mereka paspor hanya karena khawatir bakal menemui kesulitan.

Langkah untuk membuat paspor anak tidak jauh berbeda dengan membuat paspor dewasa. Orangtua tinggal menyiapkan dokumen-dokumen sebagai berikut:

- Kartu Tanda Penduduk (KTP) ayah dan ibu (baik yang keduanya WNI ataupun salah satunya WNA).

- Kartu Keluarga (KK) yang memuat nama anak yang akan dibuatkan paspor.

- Akta kelahiran atau surat baptis.

- Akta perkawinan dan buku nikah orangtua.

Baca juga: Ini Cara Mengubah Data pada Kartu Keluarga

- Akta perceraian beserta surat penetapan hak asuh dari pengadilan bagi anak yang kedua orangtuanya telah bercerai.

- Bagi anak yang sempat mengganti nama, bawa lah surat penetapan mengganti nama dari Pejabat Pencatatan Sipil.

- Membawa materai Rp 6.000.

Dalam pembuatan paspor anak kedua orangtua wajib mendampingi anak saat wawancara. orangtua juga akan mengisi surat pernyataan yang di tanda tangani oleh keduanya.

Apabila salah satau di antara ayah atau ibu tidak dapat mendampingi anak ke kantor imigrasi, salah satu orangtua harus membawa surat kuasa bermaterai.

Untuk menghindari rasa bosan yang mudah dirasakan anak-anak, orangtua dapat melakukan hal-hal ini agar dapat membuat paspor terasa cepat.

Mengambil nomor urut secara online

Cara ini dapat dilakukan dengan cara mendaftar secara online di antrian.imigrasi.go.id atau aplikasi bernama "Antrian Paspor". 

Baca juga: Ini Cara Daftar Jadi Penerima Bantuan Iuran JKN-KIS di Jakarta

Untuk aplikasi "Antrian Paspor" ini hanya dapat diunduh oleh ponsel android dengan OS minimal versi 4.2 atau Jelly Bean dan android dengan OS di atasnya. Jika ingin melakukan daftar online lewat aplikasi, ini langkahnya:

- Unduh aplikasi Antrian Paspor Online.
- Isi identitas yang ditanyakan untuk mendaftar. Jika berhasil terdaftar, akan ada e-mail verifikasi yang masuk (pastikan e-mail yang didaftarkan adalah e-mail yang aktif).
- Log in ke dalam aplikasi dengan akun yang sudah terverifikasi.
- Pilihlah kantor imigrasi yang paling dekat dari rumah.
- Isi data permohonan untuk antre paspor (tanggal rencana pengurusan paspor).
- Agar lebih akurat, cek kembali jadwal antre yang diajukan benar sudah disetujui atau belum.
- Setelah melakukan proses online tadi, datanglah ke kantor imigrasi sesuai dengan jadwal yang tertera.

Setelah melakukan pendaftaran via aplikasi atau website, selanjutnya datangi kantor imigrasi yang sudah ditentukan. Tunjukkan barcode kepada petugas untuk daftar antrean prioritas lalu tunggu sampai mendapat nomor urut panggilan.

Mendaftar secara online ini harus dilakukan jauh-jauh hari. Maksimal dua hari sebelum datang ke kantor imigrasi.

Setelah nomor antrean telah dipanggil, serahkan berkas-berkas yang diminta dan membayar paspor.

Biaya yang harus dibayar adalah Rp 350.000 untuk paspor biasa (48 lembar) dan Rp 650.000 untuk paspor elektronik (48 lembar).

Baca juga: Buku Nikah Rusak atau Hilang? Ini Cara Dapatkan Gantinya Secara Gratis

Manfaatkan waktu untuk antisipasi rasa bosan anak

Meskipun dengan mendaftar antrean online dan antrean prioritas hanya memakan waktu lebih kurang 1 jam, namun sebagai orangtua tetap harus mempersiapkan hal-hal untuk mengatasi kebosanan anak saat menunggu.

Latihlah anak sebelum wawancara dan melakukan sesi foto. Selain itu jangan lupa untuk pakaikan baju berkerah kepada anak, seperti kemeja, dan hindari baju berwarna putih karena latar foto paspor berwarna putih.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Megapolitan
Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Megapolitan
Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Megapolitan
Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Megapolitan
Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Megapolitan
Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Megapolitan
Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Megapolitan
Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Megapolitan
Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas 'Bodong', Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas "Bodong", Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com