Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nenek Arpah Sakit, Sidang Penipuan dan Penggelapan Tanah Ditunda

Kompas.com - 03/02/2020, 18:31 WIB
Vitorio Mantalean,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Sidang lanjutan perkara penipuan dan penggelapan tanah yang melibatkan korban Nenek Arpah (69) pada Senin (3/2/2020), ditunda oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Depok.

Penundaan sidang yang beragendakan pemeriksaan saksi-saksi dari pihak korban dilakukan usai Nenek Arpah diketahui dalam kondisi sakit.

"Setelah kami periksa, Nenek Arpah merupakan saksi korban. Saksi korban adalah saksi utama untuk membuka tabir-tabir yang lain dan untuk membuka pintu kepada keterangan saksi lain," jelas Hakim Ketua, M. Iqbal, Senin sore.

"Artinya kalau kita akan memeriksa saksi lain, tidak bisa seluruhnya kita periksa sebelum kita memeriksa saksi korban," imbuhnya.

Baca juga: Fakta Nenek Arpah Ditipu Tetangga, Dibawa ke Notaris dengan Modus Jalan-jalan dan Tanah Dihargai Rp 300.000

Sidang dinyatakan ditunda setelah 5 orang saksi, termasuk Nenek Arpah, membacakan sumpah.

Kondisi Nenek Arpah yang kurang sehat baru diketahui majelis hakim ketika ia berulang kali bersuara parau dan lemah saat hendak diperiksa.

Sebelum persidangan dimulai, Nenek Arpah juga mengakui hal serupa.

"Lagi kurang sehat, lagi nyesek," ujar Arpah dengan suara lemah kepada Kompas.com sambil menunjuk area ulu hatinya.

Nenek Arpah sempat beberapa kali ragu ketika ditanya kesiapannya oleh majelis hakim. Ia juga sempat berujar "lanjut saja" ketika hakim menanyai kesediaannya diperiksa.

Baca juga: Jalan Panjang Nenek Arpah Mencari Keadilan atas Tanah Senilai Rp 300.000

Akan tetapi, majelis hakim kemudian berunding dan memutuskan menunda sidang pemeriksaan saksi-saksi hingga Rabu (5/2/2020) mendatang.

"Kesimpulannya karena kondisi beliau tidak memungkinkan untuk diperiksa, dan beliau juga merasa kondisinya tidak memungkinkan karena sakit, maka kami, berdasarkan hasil kesepakatan dengan majelis, akan memberikan kesempatan pada beliau untuk pengobatan sampai kondisinya fit," tutur Iqbal.

"Karena andai pemeriksaan ini tetap dilanjutkan dan dalam perjalanannya nanti Ibu dalam keadaan pingsan atau segala macam dengan kondisi tidak stabil, kami yang disalahkan undang-undang karena memeriksa saksi dalam keadaan sakit," tutup dia.

Sebagai informasi, Nenek Arpah ditipu AKJ pada 2015 lalu. Saat itu, ia menjual tanah seluas 196 meter dari total 299 meter persegi pada AKJ.

Baca juga: Tetangga yang Tipu Nenek Arpah di Depok Jadi Tersangka

Namun, lantaran percaya pada AKJ, Nenek Arpah menyerahkan seluruh sertifikat tanahnya, termasuk sisa 103 meter persegi luas tanah di dalamnya.

Ia pikir, AKJ akan memecah sertifikat itu.

Suatu hari, AKJ mengajak Nenek Arpah "jalan-jalan". Ternyata mereka berlabuh ke kantor notaris.

Lantaran tuna aksara, Nenek Arpah manut saja ketika diminta membubuhkan cap jempol di atas surat, yang rupanya akta jual beli tanah 103 meter persegi.

AKJ kemudian memberinya Rp 300.000 untuk "jajan", tanpa menebus sepeser pun tanah seluas 103 meter persegi yang ia rampas dari Nenek Arpah.

AKJ telah didakwa dengan Pasal 378 dan 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan pada sidang perdana pembacaan dakwaan, Selasa (28/1/2020).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jukir Liar Minimarket Ikhlas “Digusur” Asal Pemerintah Beri Pekerjaan Baru

Jukir Liar Minimarket Ikhlas “Digusur” Asal Pemerintah Beri Pekerjaan Baru

Megapolitan
Warga Bekasi Tewas Tertabrak Kereta di Kemayoran karena Terobos Palang Pelintasan

Warga Bekasi Tewas Tertabrak Kereta di Kemayoran karena Terobos Palang Pelintasan

Megapolitan
Manjakan Lansia, Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tak Lagi Pakai Tempat Tidur Tingkat

Manjakan Lansia, Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tak Lagi Pakai Tempat Tidur Tingkat

Megapolitan
KAI Commuter: Perjalanan Commuter Line Rangkasbitung-Tanah Abang Picu Pertumbuhan Ekonomi Lokal

KAI Commuter: Perjalanan Commuter Line Rangkasbitung-Tanah Abang Picu Pertumbuhan Ekonomi Lokal

Megapolitan
Tiga Jenazah ABK Kapal yang Terbakar di Muara Baru Telah Dijemput Keluarga

Tiga Jenazah ABK Kapal yang Terbakar di Muara Baru Telah Dijemput Keluarga

Megapolitan
Gangguan Jiwa Berat, Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Sempat Dirawat di RSJ

Gangguan Jiwa Berat, Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Sempat Dirawat di RSJ

Megapolitan
Jika Profesinya Dihilangkan, Jukir Liar Minimarket: Rawan Maling Motor dan Copet!

Jika Profesinya Dihilangkan, Jukir Liar Minimarket: Rawan Maling Motor dan Copet!

Megapolitan
Polisi: Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Alami Gangguan Kejiwaan Berat

Polisi: Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Alami Gangguan Kejiwaan Berat

Megapolitan
Imbas Tanah Longsor, Warga New Anggrek 2 GDC Depok Khawatir Harga Rumah Anjlok

Imbas Tanah Longsor, Warga New Anggrek 2 GDC Depok Khawatir Harga Rumah Anjlok

Megapolitan
Kisah Iyan, Korban Banjir Cipayung yang Terpaksa Mengungsi ke Rumah Mertua 2 Bulan Lamanya...

Kisah Iyan, Korban Banjir Cipayung yang Terpaksa Mengungsi ke Rumah Mertua 2 Bulan Lamanya...

Megapolitan
Maling Motor 'Ngadu' ke Ibunya Lewat 'Video Call' Saat Tertangkap Warga: Mak, Tolongin...

Maling Motor 'Ngadu' ke Ibunya Lewat 'Video Call' Saat Tertangkap Warga: Mak, Tolongin...

Megapolitan
Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Sediakan Alat Pijat dan 'Treadmill' untuk Calon Jemaah Haji

Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Sediakan Alat Pijat dan "Treadmill" untuk Calon Jemaah Haji

Megapolitan
Penampakan Rumah TKP Penusukan Seorang Ibu oleh Remaja Mabuk di Bogor, Sepi dan Tak Ada Garis Polisi

Penampakan Rumah TKP Penusukan Seorang Ibu oleh Remaja Mabuk di Bogor, Sepi dan Tak Ada Garis Polisi

Megapolitan
Anggap Pendaftaran Cagub Independen DKI Formalitas, Dharma Pongrekun: Mustahil Kumpulkan 618.000 Pendukung

Anggap Pendaftaran Cagub Independen DKI Formalitas, Dharma Pongrekun: Mustahil Kumpulkan 618.000 Pendukung

Megapolitan
Resahnya Arya Naik JakLingko, Dapat Sopir Ugal-ugalan yang Tengah Diteror 'Debt Collector'

Resahnya Arya Naik JakLingko, Dapat Sopir Ugal-ugalan yang Tengah Diteror "Debt Collector"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com