JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Bareskrim Polri menggagalkan peredaran narkoba jenis ganja seberat sekitar 250 kilogram di kawasan Pluit, Jakarta Utara, Selasa (4/2/2020) dini hari.
Deputi Bidang Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari mengatakan, ganja tersebut dikirim dari Aceh melalui jalur darat dengan truk kontainer, lalu jalur laut melalui Pelabuhan Bakaehuni.
"Narkoba tersebut dibawa dari Aceh menggunakan truk kontainer dicampur dengan barang-barang klontong, melalui jalan darat menuju Medan, Lampung, tiba di Pelabuhan Bakaehuni," kata Arman dalam keterangannya, Selasa.
Baca juga: Selundupkan 250 Kg Ganja di Pluit, Pelaku Taburi Bubuk Kopi agar Tak Ketahuan Petugas
Tim BNN-Polri yang sudah menyelidiki peredaran ganja tersebut sempat kehilangan jejak para pelaku.
Sebab, ganja tersebut tidak diseberangkan dengan Kapal Feri. Pelaku menumpang kapal tongkang di kawasan Pelabuhan Bakaehuni, Lampung.
"Untuk mengelabui petugas truk kontainer tidak menggunakan Kapal Roro reguler melainkan menumpang (kapal) tongkang, sehingga petugas sempat kehilangan jejak," ujar Arman.
Baca juga: Peredaran 250 Kg Ganja di Pluit Dikendalikan Napi Lapas Tangerang
Dengan melanjutkan pengejaran dan penyelidikan secara mendalam, Tim BNN-Polri berhasil menemukan truk kontainer tersebut sudah berada di kawasan Pluit, Jakarta Utara.
Petugas langsung menggerebek dan didapati enam kardus berisi ganja total dengan berat sekitar 250 kilogram.
"Rencananya dari TKP akan didistribusikan ke wilayah-wilayah Jakarta dan Jawa Barat sesuai pesanan atau dijemput oleh pembeli," ujar Arman.
Selain menyita barang bukti ganja, petugas juga menangkap lima kurir yang hendak mengedarkan ganja tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.