Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Penangkapan Geng Pencuri Motor yang Berkelahi Sambil Bawa Senjata di Jelambar

Kompas.com - 05/02/2020, 09:01 WIB
Bonfilio Mahendra Wahanaputra Ladjar,
Jessi Carina

Tim Redaksi

3. Kelompok HO sudah 51 kali maling motor

Audi menjelaskan HO merupakan pelaku curamor dengan kekerasan yang sudah melakukan aksinya sebanyak 51 kali.

Dari 51 kasus, 48 di antaranya terjadi di wilayah Cengkareng.

Baca juga: Dua Kelompok Curanmor di Jelambar Berkelahi karena Rebutan Wilayah Kekuasaan

"Kelompok HO sudah lakukan 51 pencurian dengan kekerasan, 48 di antaranya dilakukan di daerah Cengkareng," kata Audie.

Seluruh aksi pencurian itu dilakukan dalam waktu 4 bulan saja. 

"Aksi itu baru dilakukan akhir tahun 2019 dalam kurun waktu 4 bulan terakhir," ucap Audie.

4. Lancarkan aksi dengan jaket ojek online

Bentuk penyamaran HO saat menjalankan aksinya cukup unik.

HO beserta komplotannya menggunakan jaket ojek online, tujuannya agar masyarakat tidak curiga dengan gerak-gerik HO saat mengintai target.

Baca juga: Bukan Rampok, Polisi Sebut Dua Pria Pembawa Senjata di Jelambar Terlibat Perkelahian

"Selama melakukan penyamaran dia menggunakan jaket salah satu perusahaan ojek online, jadi masyarakat tidak curiga karena ojol lalu lalang di situ," kata Audie.

5. Tersangka bawa jimat

Bungkusan jimat menjadi barang bukti yang diamankan oleh anggota Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat dari tersangka perampokan AO, HO, dan JR.

Kanit Kriminal Umum Polres Metro Jakarta Barat Iptu Dimitri Mahendra mengatakan, bungkusan jimat tersebut milik tersangka AO (31) agar kebal terhadap senjata.

"Jimat buat dia, biar enggak ketangkap sama untuk memudahkan kejahatan," kata Dimitri, Selasa.

Kini polisi juga mengejar dua pelaku dari kelompok I, dan sudah menjadi DPO.

Dari tangan dua tersangka yang tertangkap, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya 4 buah kunci letter T, 4 buah magnet, 16 buah kunci letter T lancip, 5 kunci motor, obeng plus, 2 buah jimat, 8 besi nomor pelat kendaraan bermotor, 1 jaket ojek online, 1 pucuk senjata api rakitan jenis revolver, 4 butir peluru, dan 1 unit motor.

Dua tersangka yang masih hidup kini dijerat dengan Pasal 363 dan 365 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama sembilan tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rumah TKP Brigadir RAT Bunuh Diri Pernah Dimiliki Fahmi Idris, Lalu Kini Dihuni Bos Tambang

Rumah TKP Brigadir RAT Bunuh Diri Pernah Dimiliki Fahmi Idris, Lalu Kini Dihuni Bos Tambang

Megapolitan
Cara Daftar Online Urus KTP dan KK di Tangsel

Cara Daftar Online Urus KTP dan KK di Tangsel

Megapolitan
Preman Perusak Gerobak Bubur di Jatinegara adalah Warga Setempat

Preman Perusak Gerobak Bubur di Jatinegara adalah Warga Setempat

Megapolitan
Polisi Kantongi Identitas Preman Perusak Gerobak Bubur Pakai Celurit di Jatinegara

Polisi Kantongi Identitas Preman Perusak Gerobak Bubur Pakai Celurit di Jatinegara

Megapolitan
Preman Penghancur Gerobak Bubur di Jatinegara Masih Buron

Preman Penghancur Gerobak Bubur di Jatinegara Masih Buron

Megapolitan
Jambret Beraksi di Depan JIS, Salah Satu Pelaku Diduga Wanita

Jambret Beraksi di Depan JIS, Salah Satu Pelaku Diduga Wanita

Megapolitan
Kondisi Terkini TKP Brigadir RAT Bunuh Diri: Sepi dan Dijaga Polisi

Kondisi Terkini TKP Brigadir RAT Bunuh Diri: Sepi dan Dijaga Polisi

Megapolitan
Wanita Jatuh ke Celah Peron dan Gerbong KRL di Stasiun Manggarai

Wanita Jatuh ke Celah Peron dan Gerbong KRL di Stasiun Manggarai

Megapolitan
Tepergok Curi Motor di Kelapa Gading, Pelaku Tembaki Sekuriti dengan Airsoft Gun

Tepergok Curi Motor di Kelapa Gading, Pelaku Tembaki Sekuriti dengan Airsoft Gun

Megapolitan
Kompolnas Tetap Dorong Brigadir RAT Diotopsi: Untuk Memperjelas Penyebab Kematian

Kompolnas Tetap Dorong Brigadir RAT Diotopsi: Untuk Memperjelas Penyebab Kematian

Megapolitan
Bule AS Terkesan dengan KRL Jakarta: Lebih Bagus dan Bersih dari Subway New York dan Chicago

Bule AS Terkesan dengan KRL Jakarta: Lebih Bagus dan Bersih dari Subway New York dan Chicago

Megapolitan
Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Megapolitan
Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Megapolitan
Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Megapolitan
Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com