Audi menjelaskan HO merupakan pelaku curamor dengan kekerasan yang sudah melakukan aksinya sebanyak 51 kali.
Dari 51 kasus, 48 di antaranya terjadi di wilayah Cengkareng.
Baca juga: Dua Kelompok Curanmor di Jelambar Berkelahi karena Rebutan Wilayah Kekuasaan
"Kelompok HO sudah lakukan 51 pencurian dengan kekerasan, 48 di antaranya dilakukan di daerah Cengkareng," kata Audie.
Seluruh aksi pencurian itu dilakukan dalam waktu 4 bulan saja.
"Aksi itu baru dilakukan akhir tahun 2019 dalam kurun waktu 4 bulan terakhir," ucap Audie.
Bentuk penyamaran HO saat menjalankan aksinya cukup unik.
HO beserta komplotannya menggunakan jaket ojek online, tujuannya agar masyarakat tidak curiga dengan gerak-gerik HO saat mengintai target.
Baca juga: Bukan Rampok, Polisi Sebut Dua Pria Pembawa Senjata di Jelambar Terlibat Perkelahian
"Selama melakukan penyamaran dia menggunakan jaket salah satu perusahaan ojek online, jadi masyarakat tidak curiga karena ojol lalu lalang di situ," kata Audie.
Bungkusan jimat menjadi barang bukti yang diamankan oleh anggota Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat dari tersangka perampokan AO, HO, dan JR.
Kanit Kriminal Umum Polres Metro Jakarta Barat Iptu Dimitri Mahendra mengatakan, bungkusan jimat tersebut milik tersangka AO (31) agar kebal terhadap senjata.
"Jimat buat dia, biar enggak ketangkap sama untuk memudahkan kejahatan," kata Dimitri, Selasa.
Kini polisi juga mengejar dua pelaku dari kelompok I, dan sudah menjadi DPO.
Dari tangan dua tersangka yang tertangkap, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya 4 buah kunci letter T, 4 buah magnet, 16 buah kunci letter T lancip, 5 kunci motor, obeng plus, 2 buah jimat, 8 besi nomor pelat kendaraan bermotor, 1 jaket ojek online, 1 pucuk senjata api rakitan jenis revolver, 4 butir peluru, dan 1 unit motor.
Dua tersangka yang masih hidup kini dijerat dengan Pasal 363 dan 365 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama sembilan tahun.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.