Asumsinya, 2 di hari Sabtu dan 2 di hari Minggu.
"Sekarang kurang lebih sudah masuk sekitar 50 lebih order sampai Januari 2021. Cuma, ada bulan-bulan yang kosong. Enggak semuanya full," tutur AS dengan baju tahanan.
"Itu semua rata-rata bayar DP (down payment/uang muka). Ada yang Rp 10 juta, ada yang Rp 25 juta. Kami ada uang masuk, kami gunakan untuk operasional. Lalu kami kelola," ujar dia.
AS ditangkap polisi tak jauh dari kantor Pandamanda pada Senin (3/2/2020) pagi.
Ia kini dijerat Pasal 378 KUHP tentang penipuan dan diancam kurungan maksimal 4 tahun.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.