JAKARTA, KOMPAS.com - Azwar (36), seorang suami yang tega menusuk istrinya, Siska (40), kini tengah menjalani pemeriksaan kejiwaan di Rumah Sakit Polri Kramat Jati.
Kepala Sentra Visum dan Medikolegal RS Polri Kramat Jati Kombes Edy Purnomo mengatakan, Azwar sudah menjalani pemeriksaan kejiwaan sejak 4 Februari 2020.
Sejauh ini Azwar masih diobservasi kejiwaan oleh Tim Psikiatri Forensik RS Polri.
"Pemeriksaan awalnya sampai hari ini pasien masih dalam keadaan tenang, bicara masih normal, masih dalam observasi," kata Edy saar dikonfirmasi, Jumat (7/2/2020).
Baca juga: Kasus Suami Tusuk Istri di Serpong, Korban Mendapat 185 Jahitan
Hingga saat ini, belum diketahui apakah Azwar mengidap gangguan jiwa atau tidak. Sebab, observasi kejiwaan yang dijalani Azwar masih berlangsung sekitar 14 hari terhitung sejak dia masuk RS Polri.
"Rencana ke depan adalah wawancara dengan keluarga, menunggu keluarganya hadir. Nanti bisa orangtua, kalau ada anaknya ya anaknya, kakaknya untuk melihat gangguan apa, adanya gangguan kejiwaan dan melihat pencetus kalau memang ada gangguan kejiwaan," ujar Edy.
Edy menjelaskan, Azwar menjalani pemeriksaan kejiwaan di ruang isolasi khusus pasien gangguan kejiwaan.
Baca juga: Lewat Masa Kritis, Istri yang Ditusuk Suami di Serpong Telah Sadar
"Iya kayak sel, kalau pasien yang lain kan bareng-bareng, ada yang berdua ada yang berempat berbanyak. Kalau dia (Azwar) pasien jiwa satu ruangan satu orang," ujar Edy.
Sebelumnya, Azwar menusuk istrinya di salah satu perumahan kawasan Paku Jaya, Serpong Utara, Tangerang Selatan, Selasa (4/2/2020).
Penusukan terjadi setelah pasangan suami istri (pasutri) tersebut terlibat cekcok di pelataran tempat tinggalnya pukul 00.00 WIB.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.