Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Periksa Pemilik Indekos yang Roboh di Pela Mampang

Kompas.com - 10/02/2020, 14:32 WIB
Rindi Nuris Velarosdela,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolsek Mampang Prapatan Kompol Sujarwo mengatakan, bangunan indekos yang roboh di Mampang Prapatan, Jakarta, tidak memiliki izin mendirikan bangunan (IMB).

"Itu (bangunan indekos) juga enggak ada ijin mendirikan bangunannya," ungkap Sujarwo saat dikonfirmasi, Senin (10/2/2020).

Polisi telah memanggil pemilik indekos untuk dimintai keterangan sebagai saksi.

Baca juga: 5 Jam Periksa Indekos yang Roboh di Pela Mampang, Petugas Tak Temukan Korban

Sujarwo mengungkapkan, bangunan indekos itu telah berdiri lama walaupun tak memiliki IMB.

"Pemda harusnya mengontrol, ini (bangunan indekos) layak atau tidak. Bangunan juga udah lama bangunannya," kata Sujarwo.

Bangunan kosan tiga lantai di RT 003 RW 007, Pela Mampang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, roboh, Sabtu sekitar pukul 5.15 WIB.

Bangunan itu menimpa tiga rumah yang berada di belakangnya dan area bermain TK Nurul Badar. Ada juga sejumlah kendaraan motor yang turut tertimbun.

Pemilik kosan, Abdullah, mengatakan, sebanyak 20 pintu kosan berukuran 3 meter x 2 meter itu roboh. Sebanyak 16 kamar sudah terisi oleh penghuni kosan.

Baca juga: Indekos Roboh di Mampang Diduga karena Kontruksi Bangunan Tidak Kuat

Dugaan ambruknya kosan, lanjutnya, berasal dari toren air yang berada di lantai tiga. Diduga kontruksi bangunan tidak kuat.

"Ini ambruknya dari lantai tiga. Di sana ada toren. Mungkin bangunan enggak kuat menahan beban toren," ungkap Abdullah.

Teriakan tukang sayur

Para penghuni indekos berhasil selamat dari reruntuhan bangunan yang roboh berkat teriakan seorang tukang sayur.

"Jadi sebelum bangunan ini roboh, ada yang teriak-teriak suruh penghuni turun karena bangunan mau roboh, kalau tidak salah Mbak Ita, dia lagi siap-siap mau jualan sayur," kata Ketua RT 003 Chotip Anwar saat ditemui di lokasi kejadian, Minggu (9/2/2020).

Baca juga: Indekos Roboh di Mampang Diduga karena Kontruksi Bangunan Tidak Kuat

Chotip menceritakan kronologi robohnya indekos tiga lantai tersebut berdasarkan keterangan warganya.

Sekitar pukul 05.00 WIB, salah satu warganya bernama Ita sedang mempersiapkan jualannya di depan rumahnya yang berada persis di belakang indekos.

"Mbak Ita tuh yang dengar ada suara kretek-kretek kayak bangunan mau roboh, gitu," kata Chotip.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Terlibat Jaringan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass, 6 WNI Ditangkap

Terlibat Jaringan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass, 6 WNI Ditangkap

Megapolitan
Bikin Surat Perjanjian dengan Jakpro, Warga Sepakat Tinggalkan Rusun Kampung Susun Bayam

Bikin Surat Perjanjian dengan Jakpro, Warga Sepakat Tinggalkan Rusun Kampung Susun Bayam

Megapolitan
Siswi SLB Diduga Dicabuli di Sekolah hingga Hamil, Orangtua Cari Keadilan

Siswi SLB Diduga Dicabuli di Sekolah hingga Hamil, Orangtua Cari Keadilan

Megapolitan
Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 22 Mei 2024

Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 22 Mei 2024

Megapolitan
Warga Lihat Ibunda Furqon Ketua Tani Kampung Susun Bayam Hendak Dibawa Paksa Saat Penggerudukan

Warga Lihat Ibunda Furqon Ketua Tani Kampung Susun Bayam Hendak Dibawa Paksa Saat Penggerudukan

Megapolitan
Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta 22 Mei 2024

Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta 22 Mei 2024

Megapolitan
Pengemudi Ojol di Marunda Dibegal dan Motor Dibawa Kabur, Polisi Buru Pelaku

Pengemudi Ojol di Marunda Dibegal dan Motor Dibawa Kabur, Polisi Buru Pelaku

Megapolitan
Remaja di Depok Dibacok Gangster, Polisi: Pelaku Salah Sasaran

Remaja di Depok Dibacok Gangster, Polisi: Pelaku Salah Sasaran

Megapolitan
Mau Maju Pilkada Bogor, Sespri Iriana Dinasihati Jokowi Tidak Buru-buru Pilih Partai

Mau Maju Pilkada Bogor, Sespri Iriana Dinasihati Jokowi Tidak Buru-buru Pilih Partai

Megapolitan
Mobil Selebgram Zoe Levana Masuk 'Busway' di Pluit, Kadishub: Bisa Ditilang dan Denda Rp 500.000

Mobil Selebgram Zoe Levana Masuk "Busway" di Pluit, Kadishub: Bisa Ditilang dan Denda Rp 500.000

Megapolitan
Ketika Warga Dipaksa Angkat Kaki dari Kampung Susun Bayam...

Ketika Warga Dipaksa Angkat Kaki dari Kampung Susun Bayam...

Megapolitan
Ibu Rekam Anak Bersetubuh dengan Pacar, Bukti Runtuhnya Benteng Perlindungan oleh Orangtua

Ibu Rekam Anak Bersetubuh dengan Pacar, Bukti Runtuhnya Benteng Perlindungan oleh Orangtua

Megapolitan
Berkas Lengkap, Siskaeee Cs Segera Diadili Terkait Kasus Pembuatan Film Porno

Berkas Lengkap, Siskaeee Cs Segera Diadili Terkait Kasus Pembuatan Film Porno

Megapolitan
Nasib Perempuan di Kemayoran Layani 'Open BO' Berujung Disekap Pelanggan yang Dendam

Nasib Perempuan di Kemayoran Layani "Open BO" Berujung Disekap Pelanggan yang Dendam

Megapolitan
Anak Bunuh Diri Bisa Diantisipasi…

Anak Bunuh Diri Bisa Diantisipasi…

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com