Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembuat Uang Palsu Gunakan Hasil Kejahatan untuk Mabuk-mabukan

Kompas.com - 11/02/2020, 10:07 WIB
Cynthia Lova,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Dua pembuat dan pengedar uang palsu di Tambun, Kabupaten Bekasi, ditangkap polisi, Jumat (7/2/2020) lalu.  Mereka adalah AA (40) dan RF (21).

Kapolsek Tambun, Kompol Siswo mengatakan, kedua orang itu kerap menukarkan uang hasil cetakannya di warung-warung dengan modus berbelanja.

Uang asli kembalian saat belanja itu mereka gunakan untuk bersenang-senang dan keperluan lain.

Seminggu sekali cetak Rp 3 juta uang palsu

AA mengaku, dia mencetak uang palsu Rp 3 juta per minggu. Uang palsu dicetak dalam pecahan Rp 10.000, Rp 20.000, dan Rp 50.000.

Baca juga: Pelaku Mengaku Cetak Uang Palsu Seminggu Sekali Rp 3 juta

"Kami nyetak (uang palsu) satu minggu sekali. Sekali cetak Rp 3 juta," ujar AA.

AA mengaku kerap mencetak uang palsu itu dengan kondisi lecek agar tidak ketahuan. Sebab jika dicetak lecak uang palsu ini sama persis dengan aslinya.

AA mengatakan, ia belajar mencetak uang palsu dari Youtube. Awalnya hanya mencoba. Begitu berhasil melakukan, ia ketagihan. 

Mereka mencetak uang palsu menggunakan mesin print, kertas HVS, dan tinta berwarna.

Setelah mencetak uang, mereka  langsung belanja ke toko sembako menggunakan uang palsu tersebut.

Biasanya sekali belanja para pelaku mengeluarkan uang palsu sebanyak Rp 1 juta.

Sudah beraksi 3 tahun

Kapolsek Tambun, Kompol Siswo mengatakan, dua pengedar uang palsu ini sudah melakukan aksinya tiga tahun. Ia mengatakan, biasanya para pengedar menukarkan uangnya ke warung-warung sembako.

Pengedar uang palsu ini kerap melakukan aksinya di kawasan Jakarta Timur dan Bekasi.

"Mereka melakukan aksinya terutama di daerah Klender, Pondok Kopi, lalu di Bekasi," kata dia.

Setelah diselidiki, Kanit Polsek Tambun, AKP Elman mengungkap, dua pengedar uang palsu itu menggunakan uang hasil penukaran uang palsu untuk mabuk-mabukan.

"Mereka berdua ini menggunakan uangnya buat mabuk, mereka memang suka," ucap Elman.

Mereka juga mengaku, uang hasil penukaran juga digunakan untuk biaya berobat orangtua.

Tersangka juga sempat membeli sepeda motor.

Baca juga: Pengedar Uang Palsu Gunakan Uang Hasil Penukaran untuk Mabuk hingga Biaya Berobat Ibu

Dua orang itu kini ditahan di Polsek Tambun. Mereka dijerat dengan Pasal 36 ayat 1, 2, 3 UU RI Nomor 7 tahun 2011 tentang mata uang jo Pasal 244 KUHP dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Megapolitan
Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Megapolitan
Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Megapolitan
Rayakan 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Rayakan "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Megapolitan
Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Megapolitan
Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi

Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi

Megapolitan
Hadiri 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Bergerak Menuju GBK

Hadiri "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Bergerak Menuju GBK

Megapolitan
Pakai Caping Saat Aksi 'May Day', Pedemo: Buruh seperti Petani, Semua Pasti Butuh Kami...

Pakai Caping Saat Aksi "May Day", Pedemo: Buruh seperti Petani, Semua Pasti Butuh Kami...

Megapolitan
Penyebab Mobil Terbakar di Tol Japek: Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Penyebab Mobil Terbakar di Tol Japek: Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com