Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Penjelasan Grab Hentikan Grabfood Kuliner Daging Hewan Liar

Kompas.com - 12/02/2020, 15:44 WIB
Singgih Wiryono,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Grab Indonesia mengambil langkah tegas dengan membuat aturan dan kebijakan baru bagi merchant GrabFood, terkait dengan penjualan daging di luar kategori pangan pada layanan GrabFood.

Hal tersebut dilakukan Grab Indonesia sebagai langkah untuk melindungi konsumen sesuai dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan serta peraturan perundang-undangan terkait lainnya.

"Sekaligus sebagai tindakan pencegahan terkait peringatan akan bahayanya penyebaran Novel Coronavirus (COVID-19) di Indonesia," ujar Head of Marketing Grab Indonesia Hadi Surya Koe dalam keterangan tertulis, Rabu (12/2/2020).

Baca juga: Gara-gara Virus Corona, Menu Olahan Ular dan Biawak Dihapus dari Grabfood

Tidak hanya soal virius corona, Hadi mengatakan, Grab Indonesia juga telah bertemu dengan salah satu organisasi pecinta hewan, Animal Defender Indonesia.

Hasil pertemuan tersebut menyatakan bahwa Grab berkomitmen melakukan upaya pencegahan penjualan daging hewan liar dengan aplikasi GrabFood.

Hadi mengatakan, GrabFood akan mengambil langkah tegas bagi merchant GrabFood yang masih menjual makanan yang mengandung daging liar.

Baca juga: GrabFood Punya Tujuh Fitur Baru Biar Pelanggan Mudah Pesan Makanan

"Berupa penghapusan menu hingga penutupan akun merchant tersebut di aplikasi GrabFood secara sementara maupun permanen," tutur dia.

GrabFood bahkan meminta peran aktif masyarakat dalam memantau penjualan daging liar.

"GrabFood telah menyediakan kanal khusus bagi masyarakat untuk melakukan pelaporan jika menemukan menu daging (hewan) liar di luar kategori pangan pada Aplikasi GrabFood," tutur dia.

Beberapa link yang bisa diakses untuk pelaporan yakni:

Untuk Pelanggan di https://help.grab.com/passenger/id-id/360000180447-Informasi-restoran-tidak-sesuai-dengan-aplikasi

Untuk Mitra Pengemudi: https://help.grab.com/driver/id-id/115014919968-Informasi-restoran-tidak-sesuai-dengan-aplikasi

Sedangkan untuk daftar daging hewan liar yang penjualannya dilarang melalui aplikasi GrabFood, yakni anjing, buaya, hiu, ikan pari, kadal, kalajengking, kelelawar, kucing, kura-kura, kura-kura tempurung lunak, musang, tikus, tokek, trenggiling, dan ular.

Hadi mengaku berharap pelanggan GrabFood dapat segera melapor apabila menemukan restoran yang menjual makanan dengan menggunakan bahan yang berasal dari hewan-hewan tersebut.

"Silakan melaporkan kepada kami dengan melengkapi formulir yang telah disediakan melalui laman atau aplikasi Grab," tutur dia.

Baca juga: Cerita Korban Order Fiktif GrabFood, Warung Sedang Renovasi tetapi Tiba-tiba Muncul Transaksi Rp 40 Juta

Adapun sebelumnya, Pedagang menu makanan olahan daging ular dan biawak di Pasar Lama Kota Tangerang mengeluhkan sikap Grab Indonesia yang menghapus lapak mereka dari GrabFood.

Ian, pedagang sate ular Tenda Dua Cobra mengatakan bahwa menunya tiba-tiba hilang dari pencarian menu GrabFood setelah merebaknya isu virus corona.

"(Menu di) Grabfood dihapus," kata dia kepada Kompas.com melalui pesan singkat, Rabu (12/2/2020).

Ian hanya mendapat penjelasan bahwa kulinernya dengan bahan utama daging ular dan biawak itu bisa menjadi penyebab infeksi virus corona.

"Katanya enggak boleh jualan ular sama biawak alasannya virus corona," ucap dia.

Padahal, lanjut Ian, selama kurun lebih 17 tahun dia berjualan sate kobra, tidak pernah ada riwayat pelanggan meninggal karena makanan yang dia sajikan.

"Kalau benar mengandung (virus) corona juga dari dulu kita sudah mati," tutur dia.

Ian kemudian mengirimkan sebuah gambar tangkap layar dari pihak Grab kepada Ian. Berikut isi pesannya.

"Hai Merchant, Dikarenakan adanya kebijakan baru terkait penyebaran Virus Corona, Kami dari GrabFood Indonesia ingin menginformasikan saat ini menu 3 ekor kadal bakar, 1 botol 35 CC minyak ular, 1 botol 35 CC minyak biawak, 1 botol 35 CC minyak bulus, abon biawak/kap, abon ular/kap, empedu biawak/3 biji, goreng krispi biawak, goreng krispi ular, sate biawak, porsi 10 tusuk, sate ular/porsi 10 tusuk, sop biawak kuah merah, dan sop ular kuah merah pada restoran Anda Kami nonaktifkan dari aplikasi GrabFood dikarenakan adanya kebijakan untuk pelarangan penjualan makanan berbahan dasar hewan," demikian isi pesan tersebut.

Dalam pesan tersebut juga tertulis imbauan apabila warung tenda yang Ian kelola masih menjual olahan daging ular dan biawak, GrabFood akan menonaktifkan warung Dua Kobra dari pencarian GrabFood.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com