JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengklaim telah mendapatkan surat rekomendasi dari Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) DKI Jakarta terkait penyelenggaraan Formula E 2020 di Monas.
Rekomendasi itu diperoleh dalam rangka menjaga fungsi, kelestarian lingkungan, dan cagar budaya di kawasan Medan Merdeka.
Anies menyinggung soal rekomendasi tersebut dalam surat nomor 61/-1.857.23 yang dia kirimkan kepada Menteri Sekretaris Negara yang juga Ketua Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka Pratikno, Selasa (11/2/2020).
Baca juga: Formula E Digelar di Monas, Panjang Lintasan 2,6 KM hingga Dilengkapi Zona Edukasi-Rekreasi
"Dalam rangka menjaga fungsi, kelestarian lingkungan dan cagar budaya di kawasan Medan Merdeka dalam pelaksanaannya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah memperoleh rekomendasi dari Tim Ahli Cagar Budaya Provinsi DKI Jakarta yang dituangkan ke dalam Surat Kepala Dinas Kebudayaan tanggal 20 Januari 2020 Nomor 93/-1.853.15 tentang Penyelenggaraan Formula E 2020," tulis Anies, dikutip dari salinan surat yang diterima Kompas.com.
Anies menyatakan, penyelenggaraan Formula E akan melaksanakan dan menaati Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya.
Penyelenggaraan balapan mobil itu juga akan menaati empat syarat yang diberikan Komisi Pengarah terkait penyelenggaraan Formula E di kawasan Medan Merdeka.
Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka telah mengizinkan Pemprov DKI menggelar Formula E di area Monas, dengan empat syarat.
Syarat-syaratnya, infrastruktur harus sesuai Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya; menjaga keasrian, kelestarian vegetasi pepohonan, dan kebersihan lingkungan; menjaga keamanan dan ketertiban; serta melibatkan instansi terkait agar tidak mengubah fungsi, merusak lingkungan, dan cagar budaya di kawasan Medan Merdeka.
Baca juga: Demi Formula E, Benarkah Pemprov DKI Terobos Regulasi?
Izin mengenai penyelenggaraan Formula E di kawasan Monas tertera dalam surat Nomor B-3/KPPKKM/02/2020 yang diteken Pratikno pada 7 Februari 2020.
Surat itu ditujukan kepada Anies.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.