Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ingin Mengadopsi Hewan di Pondok Pengayom Satwa? Begini Caranya

Kompas.com - 13/02/2020, 18:46 WIB
Audia Natasha Putri,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Banyak tempat penampungan hewan yang masih menerima hewan telantar, salah satunya Pondok Pengayom Satwa yang berlokasi di Jalan Harsono RM No. 10, RT 09/RW 04, Ragunan, Jakarta Selatan.

Pondok Pengayom Satwa sudah terkenal di antara pecinta hewan karena jasa pelayanan hewan yang serba-ada.

Pondok Pengayom Satwa juga memiliki fasilitas cukup lengkap, seperti adopsi, penitipan hewan, klinik, rawat inap, pemandian hewan, kremasi, serta pemakaman hewan.

Baca juga: Menengok Pemakaman Satwa di Pondok Pengayom Satwa Ragunan

Hingga saat ini, Pondok Pengayom Satwa menampung setidaknya 50 anjing dan 30 kucing.

Meski begitu, tak semua hewan dibiarkan lepas bebas di area pondok lantaran agresivitas perilaku hewan pun dipertimbangkan.

Beberapa anjing terlihat berada di dalam kandang permanen.

Jika tertarik, pengunjung dapat mengadopsi hewan-hewan terlantar yang ada di Pondok Pengayom Satwa. Lalu, bagaimana cara mengadopsi hewan di Pondok Pengayom Satwa?

Sari, staf administrasi Pondok Pengayom Satwa menjelaskan, calon adopter cukup datang langsung ke PPSJ untuk memilih anjing/kucing, kemudian mengisi kuesioner dan kontrak adopsi.

Baca juga: Pondok Pengayom Satwa, Rumah Kedua Bagi Keluarga Berbulu

 

"Datang aja langsung, nanti bisa lihat-lihat dulu mau adopsi kucing atau anjing, terus nanti bisa pilih. Setelah itu isi formulir dan pengecekan kesehatan hewan di sini," ujar Sari.

Selain itu, calon adopter juga harus membawa KTP untuk melengkapi syarat menjadi adopter. Terdapat juga proses pengecekan kesiapan calon adopter, mulai dari segi materi, riwayat memelihara hewan, hingga rumah calon pemilik.

Pengecekan ini dilakukan agar dapat memastikan hewan yang akan diadopsi mendapat tempat yang layak dan aman, pemilik sungguh menyayanginya, serta menghindari kemungkinan penyiksaan hewan.

Baca juga: Tetap Nekat Impor Hewan Hidup dari China, Ini Sanksinya

Biaya adopsi ditetapkan sesuai jenis kucing dan anjing yang ada. Biaya adopsi berkisar Rp 200 ribu untuk kucing ras dan Rp 80 ribu untuk kucing lokal.

Sementara biaya adopsi untuk anjing ras berkisar Rp 500 ribu, dan Rp 250 ribu untuk anjing lokal.

Biaya ini tergolong terjangkau karena sekadar untuk pengganti ketersediaan makanan serta perawatan kesehatan hewan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com