Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

50 Persen Rumah Tinggal di Bekasi Tak Berizin, Kebanyakan Ada di Perkampungan

Kompas.com - 18/02/2020, 11:04 WIB
Cynthia Lova,
Jessi Carina

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Dinas Tata Ruang Kota Bekasi mengungkap ada 400.000 dari total 800.000 rumah di Bekasi yang belum mengantongi izin mendirikan bangunan (IMB).

"Ada sekitar 800.000 rumah tinggal di Bekasi, yang berizin itu tidak hampir setengah," ucap Azhari, Kabid Pengendalian Dinas Tata Ruang Kota Bekasi di ruangannya, Senin (17/2/2020).

Azhari mengatakan, kebanyakan rumah tinggal yang tidak memiliki izin itu berada di kawasan perkampungan.

Sebab, dia memastikan seluruh rumah yang dibangun di kompleks perumahan itu memiliki izin.

Baca juga: Kekurangan Dana, Tiga Apartemen di Bekasi Mangkrak

"Saat ini kita pastikan lebih memberikan penekanan terkait IMB rumah tinggal di perumahan. Rumah tinggal di Bekasi yang tidak berizin itu terjadi rata-rata di perkampungan," ujar Azhari.

Azhari mengatakan, rumah yang tak memiliki izin itu rata-rata sudah dibangun sejak lama. Sehingga ia kesulitan mengawasi rumah-rumah tinggal yang tidak memiliki IMB.

Apalagi dengan kurangnya tim personel dan semakin banyaknya rumah-rumah yang dibangun di Bekasi.

"Nah terkait dengan rencana penertiban kita masih terkendala terhadap beberapa faktor. Salah satu itu rumah yang sudah dibangun lebih dari 20 tahun," kata dia.

Untuk pemberian pemutihan kepada rumah tinggal yang sudah beumur puluhan tahun ini juga diakui sulit. Sebab menurut pemantauannya, banyak rumah tinggal yang tergolong tua itu dibangun tak sesuai dengan aturannya.

Baca juga: Terminal Jatiwarna Bekasi Dibangun 2021, Butuh Dana Rp 500 Miliar

Hal ini pun menjadi permasalahan setiap kota-kota besar baik itu Bekasi, Jakarta, Depok dan Tangerang yang sampai saat ini belum bisa teratasi.

"Kalau kita berikan pemutihan misalkan, tapi secara struktur masih tidak layak itu juga menjadi bumerang buat kami makanya perlu ke hati-hatian bagi kita. Misalnya dia dibangun di dekat sempadan sungai, atau jalan yang sedikit disisakan dari rumahnya, RTHnya kurang dibangun. Ya macam-macam kesulitannya," ujar Azhari.

Ia berharap ke depan masyarakat berinisiatif membangun rumah tinggal yang sesuai dengan aturan.

"Berharapnya masyarakat inisiatif berizin dan membuat bangunannya itu sesuai dengan aturan yang berlaku," tutup dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Buru Maling Kotak Amal Mushala Al-Hidayah di Sunter Jakarta Utara

Polisi Buru Maling Kotak Amal Mushala Al-Hidayah di Sunter Jakarta Utara

Megapolitan
Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Ditemukan Meninggal Dunia

Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Ditemukan Meninggal Dunia

Megapolitan
Polisi Selidiki Pelaku Tawuran yang Diduga Bawa Senjata Api di Kampung Bahari

Polisi Selidiki Pelaku Tawuran yang Diduga Bawa Senjata Api di Kampung Bahari

Megapolitan
'Update' Kasus DBD di Tamansari, 60 Persen Korbannya Anak Usia SD hingga SMP

"Update" Kasus DBD di Tamansari, 60 Persen Korbannya Anak Usia SD hingga SMP

Megapolitan
Bunuh dan Buang Mayat Dalam Koper, Ahmad Arif Tersinggung Ucapan Korban yang Minta Dinikahi

Bunuh dan Buang Mayat Dalam Koper, Ahmad Arif Tersinggung Ucapan Korban yang Minta Dinikahi

Megapolitan
Pria yang Meninggal di Gubuk Wilayah Lenteng Agung adalah Pemulung

Pria yang Meninggal di Gubuk Wilayah Lenteng Agung adalah Pemulung

Megapolitan
Mayat Pria Ditemukan di Gubuk Wilayah Lenteng Agung, Diduga Meninggal karena Sakit

Mayat Pria Ditemukan di Gubuk Wilayah Lenteng Agung, Diduga Meninggal karena Sakit

Megapolitan
Tawuran Warga Pecah di Kampung Bahari, Polisi Periksa Penggunaan Pistol dan Sajam

Tawuran Warga Pecah di Kampung Bahari, Polisi Periksa Penggunaan Pistol dan Sajam

Megapolitan
Solusi Heru Budi Hilangkan Prostitusi di RTH Tubagus Angke: Bikin 'Jogging Track'

Solusi Heru Budi Hilangkan Prostitusi di RTH Tubagus Angke: Bikin "Jogging Track"

Megapolitan
Buka Pendaftaran, KPU DKI Jakarta Butuh 801 Petugas PPS untuk Pilkada 2024

Buka Pendaftaran, KPU DKI Jakarta Butuh 801 Petugas PPS untuk Pilkada 2024

Megapolitan
KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Anggota PPS untuk Pilkada 2024

KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Anggota PPS untuk Pilkada 2024

Megapolitan
Bantu Buang Mayat Wanita Dalam Koper, Aditya Tak Bisa Tolak Permintaan Sang Kakak

Bantu Buang Mayat Wanita Dalam Koper, Aditya Tak Bisa Tolak Permintaan Sang Kakak

Megapolitan
Pemkot Depok Bakal Bangun Turap untuk Atasi Banjir Berbulan-bulan di Permukiman

Pemkot Depok Bakal Bangun Turap untuk Atasi Banjir Berbulan-bulan di Permukiman

Megapolitan
Duduk Perkara Pria Gigit Jari Satpam Gereja sampai Putus, Berawal Pelaku Kesal dengan Teman Korban

Duduk Perkara Pria Gigit Jari Satpam Gereja sampai Putus, Berawal Pelaku Kesal dengan Teman Korban

Megapolitan
15 Pasien DBD Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

15 Pasien DBD Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com