Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembuat Video Rekayasa Perkelahian di Thamrin: Saya Menyesal

Kompas.com - 19/02/2020, 20:11 WIB
Sandro Gatra

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menangkap dua orang pelaku yang diduga pembuat video viral di Instagram dengan adegan perkelahian rekayasa, tepatnya di Jalan MH Thamrin, Menteng, Jakarta Pusat.

Dua orang pelaku itu merupakan seorang pria berinisial FG dan seorang wanita berinisial YA yang memiliki hubungan sebagai dosen dan mahasiswi di salah satu perguruan tinggi swasta Jakarta.

FG mengaku menyesal melakukan rekayasa tersebut.

"Saya betul-betul menyesal melakukan ini," kata FG saat jumpa pers di Pos Polisi Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta Pusat, Rabu (19/2/2020).

Baca juga: Polisi Tangkap Dosen dan Mahasiswi Pembuat Video Rekayasa Perkelahian di Thamrin

Polisi menghadirkan FG dan YA dalam jumpa pers tersebut. Ketika dihadapkan kepada wartawan, keduanya menggunakan masker.

Dalam kesempatan sama, Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Heru Novianto menyatakan, FG merupakan dosen dan YA mahasiswi di kampus terkenal di perbatasan Tangerang dan Jakarta.

Heru menjelaskan, FG yang memiliki ide awal rekasaya baku hantam. FG kemudian meminta tolong YA guna merekam video baku hantam yang direkayasa tersebut.

"Mereka sepakat, lalu FG menuju Jalan MH Thamrin dan mencari orang yang mau dibayar," kata Heru.

Baca juga: Kronologi Keributan Kelompok Ojol dengan 2 Mata Elang di Rawamangun

FG kemudian menawarkan uang Rp 500.000 kepada Didi, Irawan, Toto, dan Wahid. Setelah sepakat, mereka melakukan adegan perkelahian.

Dalam kesempatan tersebut, polisi juga menghadirkan Didi, Irawan, Toto, dan Wahid.

Heru menambahkan, maksud rekayasa tersebut lantaran FG ingin menaikan popularitas dan dianggap sebagai pahlawan.

Saat perkelahian terjadi, YA merekam dengan kamera ponsel. Video tersebut kemudian diunggah ke akun Instagram Mbx Yeyen.

"Mbx Yeyen ini adalah akun yang digunakan tersangka kedua (YA) yang merekam. Tetapi ditulisannya, bahwa seolah-olah ini adalah nyata," ujar Wakapolres Metro Jakarta Pusat, AKBP Susatyo.

Pelaku juga meminta akun Instagram lain untuk mengunggah video tersebut. Susatyo mengatakan, pelaku YA mentransfer ratusan ribu rupiah kepada satu akun Instagram.

Tujuan YA melakukan ini demi meningkatkan pengikut di media sosialnya.

Benar saja, video tersebut kemudian viral. Video rekayasa tersebut dilihat hingga seratusan ribu kali.

"Jutaan tiap hari melintas di MH Thamrin, akan membuat resah. Mengapa kepolisian turun langsung, untuk melakukan penyidikan untuk kasus ini agar tak terulang," tegas Susatyo.

Kini, FG dan YA dijerat UU ITE Pasal 28 Ayat (1) Jo Pasal 45 A Ayat (1) dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.

 

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul "Dalang Rekayasa Baku Hantam di Jalan MH Thamrin, Seorang Dosen dan Mahasiswa."

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
9 Jam Berdarah: RN Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

9 Jam Berdarah: RN Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

Megapolitan
Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

Megapolitan
Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Megapolitan
Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Megapolitan
Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com