BEKASI, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Bekasi mengaku kesulitan menyediakan ruang terbuka hijau (RTH) sebanyak 30 persen dari total luas wilayah.
Berdasarkan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 5 Tahun 2008 Tentang Pedoman Penyediaan dan Pemanfaatan Ruang Terbuka Hijau di Kawasan Perkotaan setiap kota ditargetkan memiliki 30 persen RTH. Dari 30 persen, sebedar 20 persen RTH publik dan 10 persen RTH privat.
"Saat ini masih 15 persen RTH yang ada di Bekasi. Memang sulit memenuhi angka 30 persen," kata Kepala Bidang Pengendalian Ruang Dinas Terbuka Hijau, Ashari, di Bekasi, Jumat (21/2/2020).
Baca juga: Kritik Proyek di RTH Pluit, Djarot: Kalau Mau Atasi Banjir Perbanyak Ruang Terbuka
Kesulitan Pemkot Bekasi memenuhi target RTH 30 persen terkait dengan kondisi Kota Bekasi yang luas wilayahnya hanya 210 kilometer persegi. Sementara penduduknya berjumlah 2,7 juta jiwa. Hal itu membuat Kota Bekasi dipadati permukiman.
Salah satu solusi untuk memenuhi target 30 persen RTH adalah dengan membeli lahan permukiman menjadi kawasan hijau. Namun, untuk membeli lahan memerlukan biaya besar.
"Bukan karena wilayah kami yang kurang, tapi dana APBD-nya (anggaran pendapatan dan belanja daerah) juga masih (terbatas)," ujar Ashari.
Ia mengatakan, beban pembangunan RTH tidak seluruhnya dilimpahkan ke Pemkot Bekasi. Namun, pihak pengembang perumahan maupun proyek bisnis harus memenuhi kewajiban pembangunan itu.
"Harus ada itu penyediaan RTH, misalnya pengelola apartemen atau proyek pembangunan apa pun tidak ada RTH, ya kami tidak akan berikan izin," kata Ashari.
Karena itu, Kepala Bidang Perencanaan Dewi Astianti mengatakan, pihak Dinas Tata Ruang sudah menyiapkan zona-zona di Bekasi yang hendak dijadikan RTH. Misalnya, sempadan sungai, perluasan taman kota, dan sempadan jalan tol.
Baca juga: Lahan RTH di Pluit Terbengkalai Sejak Penggusuran Tahun 2014
"Kami sebenarnya sudah siapkan zona-zona untuk RTH, di sempadan sungai pasti itu ada RTH, terus di situ sekitarnya pasti RTH, lalu taman kota itu sudah pasti, sempadan tol itu pasti RTH," ujar dia.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.