Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komplotan Begal Beraksi di Bintara Jaya Pakai Motor Curian

Kompas.com - 21/02/2020, 16:14 WIB
Rindi Nuris Velarosdela,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, komplotan begal yang membacok korbannya di Jalan Bintara Jaya, Bekasi Barat menggunakan motor hasil curian.

"Kendaraan motor yang digunakan sudah kita cek, ternyata motornya pun motor curian," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (21/2/2020).

Kepada polisi, dua tersangka yang ditangkap, yakni TA alias G dan YR alias I mengaku membeli motor curian itu dari seorang penadah.

"Pengakuannya motor ini dia beli, makanya ini kita kembangkan terus," ungkap Yusri.

Baca juga: Polisi Tangkap Begal yang Bacok Korbannya di Bintara Jaya

Polisi menangkap TA dan YR komplotan begal yang membacok seorang pria di Jalan Bintara Jaya, pada Kamis (20/2/2020) kemarin.

Tersangka TA merupakan kapten komplotan begal itu. Ia berperan merencanakan dan menyiapkan senjata tajam seperti celurit untuk melancarkan aksinya.

TA tak segan mengancam korbannya dengan mengacungkan celurit.

Tersangka kedua yang berinisial YR berperan sebagai joki dan mengambil motor korban. Adapun, joki lainnya yang berinisial D masih diburu polisi.

Baca juga: 20 Kali Gagal Tanam Ganja untuk Konsumsi Pribadi, Pelaku: Giliran Tumbuh Gue Ketangkep

Komplotan begal tersebut selalu beraksi di tempat yang sepi. Mereka mencari target korban dengan mengendarai motor.

Mereka ditangkap usai aksi begal mereka yang membacok Muhammad Artini viral di media sosial.

Korbannya saat itu tengah mengendarai sepeda motor di Jalan Bintara Jaya.

Video itu viral di media sosial intagram @kelurahanbintarajaya. Dalam video itu tampak pengendara sepeda motor yang sedang berboncengan awalnya melintas di Jalan Bintara, Bekasi Barat.

Baca juga: Dua Pemuda Nyaris Diamuk Massa Setelah Gagal Menjambret Ponsel Perempuan

Lalu tiba-tiba ada komplotan begal yang kala itu berbonceng tiga menggunakan sepeda motor berpelat nomor B 4052 TPA mencegat sepeda motor Artini dan mengambil kunci motornya.

Kemudian, dengan cepat pembegal ini langsung membacok Artini dengan celurit.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama 9 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rute KA Argo Cheribon, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Argo Cheribon, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Polisi Grebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Kawasan Sentul Bogor

Polisi Grebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Kawasan Sentul Bogor

Megapolitan
Bau Sampah Terasa Menyengat di Lokbin Pasar Minggu

Bau Sampah Terasa Menyengat di Lokbin Pasar Minggu

Megapolitan
Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Megapolitan
Usaha Dinsos Bogor Akhiri Perjalanan Mengemis Rosmini dengan Telusuri Keberadaan Keluarga

Usaha Dinsos Bogor Akhiri Perjalanan Mengemis Rosmini dengan Telusuri Keberadaan Keluarga

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Sempat Tinggalkan Jasad Korban di Hotel

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Sempat Tinggalkan Jasad Korban di Hotel

Megapolitan
Dipecat karena Dituduh Gelapkan Uang, Ketua RW di Kalideres: Buat Apa Saya Korupsi Kalau Datanya Lengkap

Dipecat karena Dituduh Gelapkan Uang, Ketua RW di Kalideres: Buat Apa Saya Korupsi Kalau Datanya Lengkap

Megapolitan
Sudah Sepi Pembeli, Uang Retribusi di Lokbin Pasar Minggu Naik 2 Kali Lipat

Sudah Sepi Pembeli, Uang Retribusi di Lokbin Pasar Minggu Naik 2 Kali Lipat

Megapolitan
Benyamin-Pilar Kembalikan Berkas Penjaringan Pilkada Tangsel, Demokrat Sambut dengan Nasi Kebuli

Benyamin-Pilar Kembalikan Berkas Penjaringan Pilkada Tangsel, Demokrat Sambut dengan Nasi Kebuli

Megapolitan
Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Megapolitan
Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Megapolitan
Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Megapolitan
Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Megapolitan
Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com