DEPOK, KOMPAS.com - Badan Kehormatan DPRD Kota Depok mewacanakan ketentuan baju seragam untuk para anggota dewan. Ketentuan ini bakal menjadi salah satu dari kerangka acuan kerja BK DPRD Depok untuk menggenjot kedisplinan para legislator.
"Saya juga lagi cerna untuk membuat formula yang pas. Kami mulai dari baju saja, harus seragam semua. Harus dipakai supaya kompak," ujar Ketua BK DPRD Depok Reski M Noor kepada wartawan, Jumat (21/2/2020).
"Jadi harus sesuai dengan di tata tertib. Kalau rapat paripurna misalnya ditetapkan pakai apa,” kata dia.
Baca juga: Hampir Separuh Anggota DPRD Kota Depok Absen dalam Rapat Paripurna Hasil Reses
Kedisiplinan menjadi masalah klise di DPRD Depok. Hari ini, misalnya, 20 dari 50 anggota DPRD Kota Depok tak hadir rapat paripurna beragendakan laporan hasil reses mereka. Sebagian izin, sebagian lagi absen tanpa keterangan.
Selain itu, agenda ini juga mesti ditunda 1 jam 45 menit dari jadwal semula karena belum memenuhi kuorum akibat keterlambatan para anggota dewan dan pejabat lain.
Reski mengungkapkan, dalam KAK yang kini tengah digodok, ia juga menyiapkan sistem reward and punishment. Sistem tersebut niatnya untuk menggenjot kedisplinan para anggota dewan, termasuk dalam soal kehadiran.
"Kami merancang KAK (Kerangka Acuan Kerja). Indikatornya apa saja, kan itu bisa memacu kedisiplinan, kerajinan. Nantinya ada tiga indikator. Dari sisi jam kerja juga, kan kalau telat ada juga yang mau abis paripurna baru datang. Itu makanya lagi diacuin. Tapi kadang-kadang bingung juga saya," ujar Reski.
"Kami masih harus konsultasi juga ke kejari (Kejaksaan RI) dan kepolisian apakah termasuk gratifikasi," tutup dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.