"Makanya nanti kami mau panggil. Kami minta Disdik untuk panggil kontraktornya beserta dengan konsultannya," ungkap politisi PDI-Perjuangan ini.
Tak sampai di situ, Ima juga mendorong agar peristiwa robohnya atap SMKN 24 dibawa ke jalur hukum.
Ia telah meminta Dinas Pendidikan DKI Jakarta untuk melaporkan data lengkap kontraktor dan anggaran yang dipakai untuk rehabilitasi pada tahun 2018 lalu.
Baca juga: Anggota Komisi E DPRD Dorong Kasus Robohnya Atap SMKN 24 Jaktim Dibawa ke Jalur Hukum
"Jadi aku sudah cek, ternyata itu rehab tahun 2018. Nah kita mintakan tadi dari Dinas Pendidikan ngasih tahu siapa kontraktornya. Ya kemungkinan kita dari Komisi E sudah sarankan diselesaikan kalau bisa melalui jalur hukum gitu," ungkapnya.
Menurut dia peristiwa semacam itu harus dibawa ke ranah hukum agar ada efek jera.
Apalagi sebelumnya kanopi di SDN 10 dan 12 Kembangan Utara, Jakarta Barat juga roboh, beberapa waktu lalu.
"Jadi untuk Disdik tadi saya juga sudah sampaikan di grup, jangan sampai ini kita kan baru merancang yang di 2020 yang rehab-rehab ini kan, jangan sampai ada kejadian seperti ini. Harus pakai jalur hukum biar jera," tutur Ima.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.