Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lagi, WNA dari Afrika Ditahan karena Tak Punya Dokumen Keimigrasian

Kompas.com - 24/02/2020, 16:36 WIB
Singgih Wiryono,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Kantor Imigrasi Non-TPI Kelas I Kota Tangerang kembali menangkap warga negara asing (WNA) asal Afrika setelah pada Januari lalu melakukan hal serupa.

Kepala Kantor Imigrasi Non-TPI Kelas I Kota Tangerang, Felucia Sengky Ratna mengatakan, penangkapan tersebut bermula dari laporan warga pada Selasa (18/2/2020) pekan lalu di perumahan Lippo Karawaci dan Perumahan Palem Asri, Kota Tangerang.

"Kami dapat informasi dari masyarakat tentang keberadaan mereka, keberadaan orang asing tersebut," kata Felucia kepada Kompas.com di Tangerang, Senin (24/2/2020).

Baca juga: Cegah Corona Masuk Indonesia, Imigrasi Tolak Masuk 118 WNA

Dari informasi tersebut, Tim Intelijen dan Penindakan Imigrasi Non TPI Kelas I Kota Tangerang mengamankan 14 orang WNA asal Afrika.

Felucia mengatakan, dari 14 orang tersebut, empat orang di antaranya memiliki dokumen keimigrasian lengkap. Mereka diketahui berasal dari Nigeria. Sementara 10 orang sisanya tidak memiliki dokumen dan identitas diri.

"Sepuluh orang ini mereka enggak bawa dokumen apapun," kata dia.

Saat ditangkap, 14 orang tersebut sedang bermain laptop dan ponsel di rumah yang mereka sewa.

Ada kecurigaan, lanjutFelucia, aktivitas WNA tersebut terkait dengan kejahatan siber.

"Apakah ada keterlibatan di cybercrime mengingat mereka sedang berkutat dengan laptop dan lainnya," kata dia.

Namun, modus yang dilakukan orang-orang tersebut belum diketahui secara pasti mengingat proses interogasi terkendala masalah bahasa.

Saat ini 10 warga Afrika yang tanpa identitas tersebut ditahan untuk dilakukan pendalaman terkait motif mereka melanggar hukum admininstrasi keimigrasian dan tinggal di Indonesia secara berkelompok.

Baca juga: Overstay, 14 Warga Asal Afrika Diamankan Imigrasi Jakarta Pusat

Bulan lalu, Kantor Imigrasi Kelas I Kota Tangerang, Banten, menangkap 15 orang warga asal Afrika.

Felucia mengatakan, mereka ditangkap di daerah Panunggangan Utara, Kecamatan Serpong dan Apartemen CDP BSD City, pada 24 Januari lalu.

"Mereka ialah lima orang WN Nigeria yang dapat menunjukkan paspornya tetapi izin tinggalnya sudah berakhir (overstay)," kata dia dalam keterangan tertulis pada 28 Januari 2020.

Kelima WN Nigeria tersebut telah melanggar Pasal 78 ayat (3) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian dengan ancaman hukuman berupa Tindakan Administratif Keimigrasian (TAK) berupa pendeportasian dan Penangkalan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Beredar Video Sekelompok Mahasiswa di Tangsel yang Sedang Beribadah Diduga Dianiaya Warga

Beredar Video Sekelompok Mahasiswa di Tangsel yang Sedang Beribadah Diduga Dianiaya Warga

Megapolitan
Tegar Tertunduk Dalam Saat Dibawa Kembali ke TKP Pembunuhan Juniornya di STIP...

Tegar Tertunduk Dalam Saat Dibawa Kembali ke TKP Pembunuhan Juniornya di STIP...

Megapolitan
Rumah Warga di Bogor Tiba-tiba Ambruk Saat Penghuninya Sedang Nonton TV

Rumah Warga di Bogor Tiba-tiba Ambruk Saat Penghuninya Sedang Nonton TV

Megapolitan
Jadwal Pendaftaran PPDB Kota Bogor 2024 untuk SD dan SMP

Jadwal Pendaftaran PPDB Kota Bogor 2024 untuk SD dan SMP

Megapolitan
Sejumlah Warga Setujui Usulan Heru Budi Bangun 'Jogging Track' di RTH Tubagus Angke untuk Cegah Prostitusi

Sejumlah Warga Setujui Usulan Heru Budi Bangun "Jogging Track" di RTH Tubagus Angke untuk Cegah Prostitusi

Megapolitan
Taruna Tingkat 1 STIP Dipulangkan Usai Kasus Penganiayaan oleh Senior

Taruna Tingkat 1 STIP Dipulangkan Usai Kasus Penganiayaan oleh Senior

Megapolitan
Ketika Ahok Bicara Solusi Masalah Jakarta hingga Dianggap Sinyal Maju Cagub DKI...

Ketika Ahok Bicara Solusi Masalah Jakarta hingga Dianggap Sinyal Maju Cagub DKI...

Megapolitan
Kelakuan Pria di Tanah Abang, Kerap Makan di Warteg tapi Bayar Sesukanya Berujung Ditangkap Polisi

Kelakuan Pria di Tanah Abang, Kerap Makan di Warteg tapi Bayar Sesukanya Berujung Ditangkap Polisi

Megapolitan
Viral Video Maling Motor Babak Belur Dihajar Massa di Tebet, Polisi Masih Buru Satu Pelaku Lain

Viral Video Maling Motor Babak Belur Dihajar Massa di Tebet, Polisi Masih Buru Satu Pelaku Lain

Megapolitan
Personel Gabungan TNI-Polri-Satpol PP-PPSU Diterjunkan Awasi RTH Tubagus Angke dari Prostitusi

Personel Gabungan TNI-Polri-Satpol PP-PPSU Diterjunkan Awasi RTH Tubagus Angke dari Prostitusi

Megapolitan
Tumpahan Oli di Jalan Juanda Depok Rampung Ditangani, Lalu Lintas Kembali Lancar

Tumpahan Oli di Jalan Juanda Depok Rampung Ditangani, Lalu Lintas Kembali Lancar

Megapolitan
Warga Minta Pemerintah Bina Pelaku Prostitusi di RTH Tubagus Angke

Warga Minta Pemerintah Bina Pelaku Prostitusi di RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Jakarta Disebut Jadi Kota Global, Fahira Idris Sebut   Investasi SDM Kunci Utama

Jakarta Disebut Jadi Kota Global, Fahira Idris Sebut Investasi SDM Kunci Utama

Megapolitan
Kilas Balik Benyamin-Pilar di Pilkada Tangsel, Pernah Lawan Keponakan Prabowo dan Anak Wapres, Kini Potensi Hadapi Kotak Kosong

Kilas Balik Benyamin-Pilar di Pilkada Tangsel, Pernah Lawan Keponakan Prabowo dan Anak Wapres, Kini Potensi Hadapi Kotak Kosong

Megapolitan
Jejak Kekerasan di STIP dalam Kurun Waktu 16 Tahun, Luka Lama yang Tak Kunjung Sembuh...

Jejak Kekerasan di STIP dalam Kurun Waktu 16 Tahun, Luka Lama yang Tak Kunjung Sembuh...

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com