Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ombudsman Buka Kemungkinan Periksa Anies dan Pratikno soal Dugaan Maladministrasi Formula E di Monas

Kompas.com - 29/02/2020, 18:19 WIB
Ryana Aryadita Umasugi,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya akan memanggil dan juga memeriksa sejumlah pejabat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka mengenai dugaan maladministrasi dalam proses perizinan revitalisasi dan penggunaan Monas untuk balapan mobil listrik Formula.

Pemeriksaan ini untuk membuktikan apakah maladministrasi terjadi dalam dua proses tersebut sesuai dugaan Ombudsman.

"Kami akan melakukan pemeriksaan membuktikan dugaan itu. Apakah memang dugaan maladmintrasi itu terjadi atau tidak. Kami akan periksa para pihak," ucap Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Teguh Nugroho, Sabtu (29/2/2020).

Baca juga: Revitalisasi Monas dan Formula E, Ombudsman: Pejabat yang Rusak Cagar Budaya Bisa Dipidana

Bahkan Ombudsman membuka kemungkinan akan memangil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Menteri Sekretaris Negara Pratikno.

Hal ini dilakukan jika anak buah Anies dan Pratikno tak bisa memberikan keterangan terkait dua masalah tersebut.

Untuk masalah revitalisasi mulanya Ombudsman akan memanggil Dinas Kehutanan dan Dinas Cipta Karya, Pertanahan, dan Tata Ruang.

Sedangkan untuk masalah Formula E di Monas Ombudsman akan memeriksa Dinas Kebudaaan, Tim Sidang Pemugaran (TSP), dan Tim Ahli Cagar Budaya (TACB).

"Kalau bawahan mereka tidak bisa memberikan keterangan. Secara bertahap sesuai dengan tupoksi masing-masing pejabat. Jika mereka bisa memberikan bukti adanya kajian di dua program itu maka pemeriksaan sampai mereka," tuturnya.

Baca juga: Ombudsman Minta Revitalisasi Monas dan Sirkuit Formula E Dimoratorium

"Tapi kalau tidak kami bisa panggil Sekda atau Gubernur. Sementara di Komrah akan dipanggil tim asistensi Komrah," lanjut Teguh.

Namun jika Tim Asistensi Komisi Pengarah tidak bisa membuktikan persetujuan penggunaan Monas sesuai kewajiban di Undang-Undang Cagar Budaya, maka pejabat penanggung jawab akan dipanggil.

"Ya pejabat penangungjawabnya dipanggil. Termasuk Mensesneg selaku ketua Komrah," kata dia.

Pemeriksaan tersebut akan dimulai pekan depan. Untuk lamanya waktu pemeriksaan bakal berlangsung antara 10 hari hingga satu bulan.

Baca juga: Pemprov DKI dan Komisi Pengarah Diduga Malaadministrasi soal Izin Revitalisasi Monas dan Lokasi Formula E

Diduga maladministrasi

Ombudsman menduga Pemprov DKI Jakarta dan Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka melakukan maladministrasi dalam perizinan revitalisasi Monas dan penggunaan Monas untuk Formula E.

Kedua pihak diduga melanggar Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010.

Dalam kasus revitalisasi Monas, Pemprov DKI diduga mengabaikan kajian untuk revitalisasi Monas dan menjalankan proyek tanpa izin Komisi Pengarah. Izin baru diajukan di tengah jalan.

Sementara Komisi Pengarah diduga melakukan maladministrasi karena mengizinkan revitalisasi Monas tanpa alasan yang jelas.

Baca juga: Pengamat: Anies Tak Serius Atasi Banjir, Malah Sibuk Urus Revitalisasi Monas dan Formula E

Komisi Pengarah baru akan melakukan kajian setelah memberikan izin.

Untuk kasus Formula E, Pemprov DKI diduga tidak melakukan kajian terlebih dahulu sebelum menetapkan Monas sebagai lokasi balapan.

Sementara Komisi Pengarah diduga melakukan maladministrasi dalam memberikan izin Formula E di Monas tanpa menguji permohonan Pemprov DKI, apakah permohonan itu sesuai atau melanggar Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Megapolitan
Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Megapolitan
Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Megapolitan
Rayakan 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Rayakan "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Megapolitan
Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Megapolitan
Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi

Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi

Megapolitan
Hadiri 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Bergerak Menuju GBK

Hadiri "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Bergerak Menuju GBK

Megapolitan
Pakai Caping Saat Aksi 'May Day', Pedemo: Buruh seperti Petani, Semua Pasti Butuh Kami...

Pakai Caping Saat Aksi "May Day", Pedemo: Buruh seperti Petani, Semua Pasti Butuh Kami...

Megapolitan
Penyebab Mobil Terbakar di Tol Japek: Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Penyebab Mobil Terbakar di Tol Japek: Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com