Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Rekayasa Penculikan Bayi di Angkot, Mulai Terungkap Setelah Polisi Periksa Orang Ini

Kompas.com - 02/03/2020, 15:30 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Jessi Carina

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Kepolisian Pamulang telah mengamankan Andi Sulis, perempuan yang merekayasa penculikan bayi berusia lima bulan di salah satu angkutan kota (angkot) jurusan Lebak Bulus-Parung, Sabtu (29/2/2020).

Kapolsek Pamulang Kompol Hadi Supriatna menjelaskan, rekayasa kasus penculikan tersebut dibuat pelaku saat ingin bertemu suami sirinya, Sunardi yang menikahi pada tahun 2016 lalu.

Permintaan pertemuan tersebut karena semenjak menikah keduanya tak pernah bertemu atas dasar tidak disetujui oleh keluarga Sunardi.

Baca juga: Polisi: Penculikan Bayi 5 Bulan di Angkot Lebak Bulus-Parung Hoaks

"Saat itu pelaku ini mengaku hamil dan punya anak dari suami sirinya. Karena korban sering meminta biaya segala apa pun, si keluarga suami minta untuk ketemu dengan bayi. Dan dijadikan pada hari Sabtu itu," kata Hadi saat di Polsek Pamulang, Senin (2/3/2020).

Saat itulah, pelaku yang kebingunan melakukan rekayasa penculikan dengan mengaku dihipnotis oleh orang tidak dikenal di dalam angkot saat menuju kawasan Parung, Bogor.

Pelaku mengaku diturunkan di kawasan Pondok Cabe, Pamulang, setelah bayinya diambil.

"Kemudian sama suami dan saudaranya datang ke Polsek Parung, tapi karena diturunkan di Pondok Cabe yang merupakan wilayah kita, jadi laporan kita terima," ucapnya.

Baca juga: Perempuan yang Merekayasa Penculikan Bayi di Angkot Resmi Jadi Tersangka

Berdasarkan laporan dan identitas pelaku yang didapat, polisi membentuk tim dalam melakukan penyelidikan.

Saat itu, anggota Polsek Pamulang mendatangi alamat rumah pelaku yang tercatat di kawasan Petukangan Utara, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Di sana, polisi memeriksa saksi yang merupakan teman serumah pelaku.

"Didapat saksi Ibu Yeni, selaku teman pelaku dan tinggal bersama pelaku kurang lebih sekitar 8 bulan. Saksi menyatakan kalau pelaku tidak memiliki anak selama ini," ucapnya.

Dari situ polisi kembali melakukan pemeriksaan kembali terhadap pelaku dan menyatakan kalau penculikan bayi tidak pernah terjadi.

"Saat ini pelaku kita kenakan Pasal 242 KUHP tentang informasi tidak benar atau bohong dengan ancaman 7 tahun," tutupnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Megapolitan
Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Megapolitan
Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Megapolitan
Rayakan 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Rayakan "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Megapolitan
Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Megapolitan
Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi

Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi

Megapolitan
Hadiri 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Bergerak Menuju GBK

Hadiri "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Bergerak Menuju GBK

Megapolitan
Pakai Caping Saat Aksi 'May Day', Pedemo: Buruh seperti Petani, Semua Pasti Butuh Kami...

Pakai Caping Saat Aksi "May Day", Pedemo: Buruh seperti Petani, Semua Pasti Butuh Kami...

Megapolitan
Penyebab Mobil Terbakar di Tol Japek: Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Penyebab Mobil Terbakar di Tol Japek: Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com