JAKARTA, KOMPAS.com - Pemprov DKI Jakarta sedang menyusun skenario pengamanan di transportasi publik.
Skenario itu disusun menyusul adanya dua warga negara Indonesia (WNI) yang positif terjangkit virus corona atau Covid-19.
"Tadi pagi kami juga sudah bicara dengan Dinas Perhubungan, PT Transjakarta, MRT, untuk melakukan langkah-langkah terkait dengan pengamanan fasilitas umum kita. Sekarang mereka sedang menyusun," ujar Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (2/3/2020).
Anies belum mau menjelaskan skenario pengamanan yang sedang disusun jajarannya. Menurut Anies, skenario pengamanan itu akan diumumkan dalam waktu dekat.
Baca juga: 2 Warga Positif Virus Corona, Wali Kota Depok Minta Warga Tenang dan Jaga Kekebalan Tubuh
"Kami semua nanti akan sampaikan kepada teman-teman semua, skenario-skenario yang ada sehingga kita tahu apa yang harus dikerjakan di tiap skenario," kata Anies.
Presiden Jokowi sebelumnya mengumumkan adanya dua orang di Indonesia yang positif terjangkit virus corona. Mereka adalah ibu dan anak.
Menurut Jokowi, dua WNI tersebut sempat kontak dengan warga negara Jepang yang datang ke Indonesia.
Warga Jepang itu terdeteksi virus corona setelah meninggalkan Indonesia dan tiba di Malaysia. Kedua pasien saat ini dirawat di RSPI Sulianti Saroso, Jakarta Utara.
Di Jakarta, ada 136 orang masuk kategori dalam pemantauan terkait kasus virus corona hingga Senin siang. Dari jumlah tersebut, 115 orang sudah dinyatakan sehat dan 21 orang masih dipantau.
Ada pula 36 orang yang masuk kategori pengawasan dan sudah menjalani pemeriksaan laboratorium. Hasilnya, 28 orang dinyatakan tidak terjangkit virus corona.
Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti menuturkan, 11 orang lainnya masih dirawat di tiga rumah sakit rujukan, yakni RSPI Sulianti Saroso, Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, dan Rumah Sakit Persahabatan.
Baca juga: Menkes: Imunitas Tubuh Akan Turun jika Khawatir Virus Corona Berlebihan
Widyastuti tidak menjelaskan apakah 11 orang tersebut dinyatakan terjangkit Covid-19 atau tidak.
Orang yang masuk kategori pemantauan adalah orang-orang mengalami gejala ringan dan pernah melakukan perjalanan ke negara terjangkit. Mereka diisolasi di rumah atau dirawat di rumah sakit non-rujukan.
Sementara orang yang masuk kategori pengawasan adalah orang-orang yang mengalami gejala lebih berat dan pernah melakukan perjalanan ke negara terjangkit. Mereka dirawat di rumah sakit rujukan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.