Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tangkap Pengedar Ganja Gorila Sintetis di Bandung

Kompas.com - 03/03/2020, 22:59 WIB
Bonfilio Mahendra Wahanaputra Ladjar,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Aparat polisi dari Unit III Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat menangkap 4 orang pengedar narkoba jenis ganja gorila sintetis.

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Audie S. Latuheru mengatakan komplotan yang terdiri dari AA (22), YD (22), DO (23) dan OP(9) ditangkap di kawasan Bandung, Jawa Barat.

Kasus ini sendiri adalah pengembangan dari kasus penangkapan tersangka FA (21) di kawasan Bekasi, Jawa Barat beberapa waktu lalu.

"Total tersangka yang kita tangkap ada lima orang," ucap Audie di Mapolres Metro Jakarta Barat, Selasa (3/3/2020).

Baca juga: Ratusan Kilogram Ganja hingga Ekstasi Senilai Rp 10 Miliar Dimusnahkan di Polres Metro Jakarta Barat

Keempat pelaku yang ditangkap beroperasi di sebuah home industri yang memproduksi ganja gorila sintetis di salah satu apartemen di wilayah Bandung, Jawa Barat.

Temuan polisi dalam kamar salah satu apartemen yakni 14 kg tembakau gorila sintetis siap edar.

Dua dari paket ganja tembakau sintetis dikemas dengan berat yang berbeda pertama dengan berat 295 gram, 14 plastik dengan berat 5 kg, satu boks tembakau seberat 2,5 kg, 6 bungkus 3,4 kg dan 13 bungkus bahan kimia yang digunakan untuk mencampur tembakau.

"Perlu saya jelaskan mungkin banyak yang belum tahu. Tembakau gorila itu tembakau biasa yang dicampur dengan bahan kimia tertentu atau yang disebut canabinoid dicampur juga dengan metanol, direndam tembakaunya dan dikeringkan," kata Audie.

Baca juga: Polisi Temukan 8 Hektare Ladang Ganja di Pedalaman Aceh

Kandungan ganja dalam tembakau gorila dapat menimbulkan efek yang cukup membahayakan, bahkan 10 kali lipat dari ganja kering.

Seperti diketahui sebelumnya, Unit III Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat yang dipimpin oleh Ipda Muhammad Ari Nuzul Aulia menangkap FA (21) seorang mahasiswa yang merupakan pengguna dan pengedar ganja gorila sintetis.

FA ditangkap di kawasan Bekasi, Jawa Barat pada Minggu (1/3/2020) dini Hari.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gerindra Bakal Pertimbangkan Marshel Widianto Maju Pilkada Tangsel 2024

Gerindra Bakal Pertimbangkan Marshel Widianto Maju Pilkada Tangsel 2024

Megapolitan
Kekerasan Seksual terhadap Anak Naik 60 Persen, KPAI Ungkap Penyebabnya

Kekerasan Seksual terhadap Anak Naik 60 Persen, KPAI Ungkap Penyebabnya

Megapolitan
Gerindra Kantongi 7 Nama Kader Internal untuk Pilkada Tangsel, Tak Ada Komika Marshel Widianto

Gerindra Kantongi 7 Nama Kader Internal untuk Pilkada Tangsel, Tak Ada Komika Marshel Widianto

Megapolitan
Kaesang Dinilai Tak Cocok Jadi Cawalkot Bekasi karena Tak Lahir dan Besar di Bekasi

Kaesang Dinilai Tak Cocok Jadi Cawalkot Bekasi karena Tak Lahir dan Besar di Bekasi

Megapolitan
Gerindra Pastikan Bakal Usung Kader Internal pada Pilkada Tangsel 2024

Gerindra Pastikan Bakal Usung Kader Internal pada Pilkada Tangsel 2024

Megapolitan
Diisukan Maju Cawalkot Bekasi, Kaesang Disebut Butuh Panggung Politik buat Dongkrak Popularitas

Diisukan Maju Cawalkot Bekasi, Kaesang Disebut Butuh Panggung Politik buat Dongkrak Popularitas

Megapolitan
Zoe Levana Terjebak 4 Jam di Jalur Transjakarta, Bisa Keluar Setelah Bus Penuh Penumpang lalu Jalan

Zoe Levana Terjebak 4 Jam di Jalur Transjakarta, Bisa Keluar Setelah Bus Penuh Penumpang lalu Jalan

Megapolitan
Cibubur Garden Eat & Play: Harga Tiket Masuk, Wahana dan Jam Operasional Terbaru

Cibubur Garden Eat & Play: Harga Tiket Masuk, Wahana dan Jam Operasional Terbaru

Megapolitan
Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Megapolitan
Kecelakaan Beruntun di 'Flyover' Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Kecelakaan Beruntun di "Flyover" Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Megapolitan
Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Megapolitan
Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Megapolitan
Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Megapolitan
Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Megapolitan
Pengakuan Zoe Levana soal Video 'Tersangkut' di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Pengakuan Zoe Levana soal Video "Tersangkut" di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com