JAKARTA, KOMPAS.com - Duta Besar India untuk Indonesia, Pradeep Kumar Rawat, menanggapi ancaman sweeping oleh massa demonstran terkait konflik antarkelompok yang terjadi di India.
Pradeep meyakini otoritas keamanan di Indonesia akan bertindak jika terjadi sweeping warga negara India di Indonesia.
"Golongan ekstremis ini idenya menyebarkan ketakutan sehingga orang-orang takut, sehingga orang orang panik. Jadi kita tidak akan merespon hal-hal seperti itu," kata Pradeep saat ditemui di kantornya, Jumat (6/3/2020).
"Saya sudah memercayai otoritas keamanan di Indonesia. Apabila ancaman itu tidak sesuai dengan otoritas keamanan di Indonesia, saya yakin akan ada yang bertindak," terang dia.
Baca juga: Dubes India Sebut Ada Pihak yang Gunakan Isu Diskriminasi untuk Ciptakan Perpecahan
Sebelumnya, massa demonstran yang terdiri dari Front Pembela Islam (FPI) dan Persaudaraan Alumni 212 membakar bendera India saat demonstrasi hari ini, Jumat (3/6/2020).
Mereka membakar bendera lantaran kecewa tidak bisa bertemu dengan pihak kedutaan besar.
Tidak sampai disitu, massa meminta pihak duta besar mengundang para ulama untuk membahas kasus kekerasan umat muslim di India. Jika tidak, massa akan melakukan sweeping warga negara India.
Dalam aksinya, massa menuntut Kedutaan Besar India untuk hengkang dari Indonesia. Mereka juga meminta pemerintah Indonesia untuk memutuskan hubungan diplomatik dengan India.
"Pergi dari ibu Pertiwi (Indonesia). Putuskan hubungan diplomatik dengan India. Hengkanglah kedutaan besar India di Indonesia," teriak orator.
Baca juga: Tolak Temui Demonstran, Duta Besar India Keberatan Bendera Negaranya Dibakar
Massa juga menekan pemerintah India untuk menghentikan tindak kekerasan.
"Kedutaan Besar India harus keluarkan maklumat atas kekerasan. Kalau tidak kami akan usir kalian," kata orator lainnya.
Aksi unjuk rasa ini merupakan respons atas kerusuhan yang berlangsung di ibu kota New Delhi dan menewaskan hingga 42 orang.
Bentrokan itu terjadi pada Minggu (23/2/2020), dan mengalami eskalasi ketika Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump berkunjung selama dua hari.
Korban tewas kerusuhan India tidak hanya dari kalangan warga sipil, tetapi juga polisi yang tengah menjaga keamanan.
Ketegangan itu dipicu UU Kewarganegaraan kontroversial, Citizenship Amendment Act (CAA) yang disahkan oleh pemerintah pada 2019.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.