Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anies Minta Kemenkes Izinkan DKI Tes Pasien Diduga Terinfeksi Covid-19

Kompas.com - 13/03/2020, 22:20 WIB
Nursita Sari,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengajukan izin kepada Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI agar Pemprov DKI Jakarta bisa turut mengetes pasien yang diduga terinfeksi covid-19.

Covid-19 merupakan penyakit yang disebabkan virus corona tipe 2. Nama resmi virus itu  SARS-CoV-2.

Anies mengatakan, Pemprov DKI memiliki laboratorium kesehatan daerah (Labkesda) dengan status bio safety level dua plus yang memenuhi standar untuk menguji spesimen para suspect virus corona.

"Kami berharap pengujian tidak dilakukan terpusat di Litbangkes (Kemenkes) saja, tapi juga bisa dilakukan di Jakarta," ujar Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (13/3/2020).

Baca juga: UPDATE: Pasien Covid-19 yang Sembuh Bertambah 2, Total 5 Orang

"Saya sudah mengirimkan surat (permohonan izin) kepada Menteri Kesehatan untuk ini (pengujian di Labkesda), kami lagi menunggu keputusannya," tambah dia.

Selain Labkesda, kata Anies, ada juga laboratorium milik Lembaga Eijkman dan laboratorium mikrobiologi Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia yang bisa menguji spesimen para suspect virus corona.

Anies berharap uji spesimen bisa dilakukan di tiga laboratorium tersebut.

Anies ingin Pemprov DKI diberi wewenang untuk menguji spesimen suspect virus corona demi mempercepat pencegahan penyebaran virus yang menyebabkan covid-19 itu.

Sebab, virus corona menyebar luas di Jakarta. Pasien positif covid-19 juga paling banyak di Ibu Kota.

Dinas Kesehatan DKI Jakarta, kata Anies, baru bisa menelusuri jejak interaksi (tracing) pasien setelah dinyatakan positif covid-19.

Sementara itu, selama ini, Pemprov DKI baru menerima hasil uji spesimen orang dalam pemantauan (ODP) di Litbangkes Kemenkes dalam waktu berhari-hari setelah mengirimkan sampel spesimen.

"Ada delay. Kami kirimkan sampelnya, ada proses, tunggu hasil (Litbangkes Kemenkes). Selama masa tunggu itu, yang bersangkutan (ODP) berinteraksi ke sana-sini. Kami tidak punya dasar untuk mengatakan, 'Anda jangan pergi-pergi'," kata Anies.

Jika Pemprov DKI diberi wewenang menguji spesimen, lanjut Anies, proses tracing akan lebih cepat. Sebab, Pemprov DKI bisa cepat mengetahui hasil uji spesimen yang bersangkutan.

Pemprov DKI juga bisa menguji sebanyak mungkin orang yang dicurigai terinfeksi virus corona.

"Begitu ada pribadi-pribadi yang harus diuji, kami bisa langsung uji, kami bisa langsung mendapatkan hasilnya karena dalam satu hari bisa selesai," ujar Anies.

Baca juga: Ganjar: 46 Pasien dalam Pengawasan Corona di Jateng, 37 Negatif, 2 Positif

"Kemudian, kami langsung bisa mendeteksi di mana saja mereka, lalu langkah-langkah pengisolasian atau pembatasan pergerakan itu bisa kami kerjakan," lanjutnya.

Hingga Jumat sore, ada 69 kasus positif covid-19 di Indonesia. Dua di antaranya merupakan balita.

Empat dari 69 pasien positif covid-19 telah meninggal dunia. Lima orang dinyatakan sembuh.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Megapolitan
Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Megapolitan
Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Megapolitan
Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Megapolitan
Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Megapolitan
Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Megapolitan
Rio Reifan Lagi-lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi: Tidak Ada Rehabilitasi

Rio Reifan Lagi-lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi: Tidak Ada Rehabilitasi

Megapolitan
Dibutuhkan 801 Orang, Ini Syarat Jadi Anggota PPS Pilkada Jakarta 2024

Dibutuhkan 801 Orang, Ini Syarat Jadi Anggota PPS Pilkada Jakarta 2024

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Transfer Uang Hasil Curian ke Ibunya Sebesar Rp 7 Juta

Pembunuh Wanita Dalam Koper Transfer Uang Hasil Curian ke Ibunya Sebesar Rp 7 Juta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com