DEPOK, KOMPAS.com – Rektor Universitas Indonesia (UI), Ari Kuncoro mengambil sejumlah langkah penting untuk mengantisipasi penularan virus Corona di kampus “jaket kuning”.
Langkah yang paling disorot ialah mengubah kuliah tatap muka jadi pembelajaran jarak jauh mulai 18 Maret 2020 hingga akhir semester genap tahun ajaran 2019/2020.
Selain itu, Ari turut meneken beberapa langkah kewaspadaan guna pencegahan penyebaran infeksi Covid-19.
Sivitas akademika diminta untuk menjauhi lokasi-lokasi yang potensial terjadi penularan virus corona. Khusus perjalanan mancanegara, secara eksplisit dilarang.
Baca juga: Pemprov DKI Tutup Ancol, Ragunan hingga Monas Selama Dua Pekan
Hal itu tertuang dalam edaran Nomor: SE-703/UN2.R/OTL.09/2020 Tentang Kewaspadaan dan Pencegahan Penyebaran Infeksi Covid-19 di Lingkungan Universitas Indonesia yang diteken Ari pada Jumat (13/3/2020).
“Pimpinan UI melarang semua dosen, mahasiswa, dan tenaga kependidikan UI untuk melakukan perjalanan ke luar negeri, termasuk bagi mahasiswa Kelas Khusus Internasional,” tulis Ari, sembari meminta para petinggi fakultas dan program studi mencari solusi dengan kampus mitra di mancanegara termasuk soal konsekuensinya.
Kemudian, sivitas akademika UI juga dianjurkan agar tidak melakukan perjalanan domestik yang tidak penting.
Begitu pun soal penyelenggaraan kegiatan yang berpotensi terjadi kerumunan yang sulit mengantisipasi penularan Covid-19, Ari minta agar dibatalkan atau ditunda.
Baca juga: Ini Daftar Tempat Wisata yang Ditutup Selama 2 Pekan di Jakarta
Keramaian yang tidak dapat ditunda seperti ujian seleksi masuk UI atau pengangkatan sumpah, “harus dihelat dengan tindakan kewaspadaan dan pencegahan penularan infeksi Covid-19 sebaik mungkin”.
“Selama masa pandemi infeksi Covid-19, pimpinan UI sangat menganjurkan dosen, mahasiswa, dan tenaga kependidikan UI tidak datang ke Kampus UI apabila mengalami sakit atau kondisi badan sedang tidak bugar,” jelas Ari.
“Pimpinan UI akan melakukan diskresi terhadap Peraturan Kepegawaian mengenai kehadiran kerja dan peraturan akademik mengenai kehadiran kuliah,” tambah dia dalam edaran yang sama.
Baca juga: Pasien Positif Covid-19 di RSUP Persahabatan Kabur karena Tak Alami Gejala
Ia juga meminta agar sivitas akademika selalu menerapkan pola hidup bersih dan sehat serta secara konsisten melakukan aneka tindakan pencegahan penularan penyakit, khususnya Covid-19.
Sivitas akademika UI yang mengalami gejala infeksi Covid-19, atau memiliki anggota keluarga serumah yang mengalami gejala itu, diminta untuk melaporkan diri pada sistem surveilans Covid-19 UI melalui laman http:/bit.ly/surveilanscoronaFKMUI.
Hingga Jumat sore, ada 69 kasus positif covid-19 di Indonesia. Dua orang di antaranya merupakan balita.
Empat orang dari 69 pasien positif covid-19 telah meninggal dunia. Sementara pasien yang dinyatakan sembuh sebanyak lima orang.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.