JAKARTA, KOMPAS.com - Satpol PP DKI Jakarta berkeliling ke tempat-tempat yang biasa menjadi tempat berkumpul anak-anak usia sekolah. Ini dilakukan sejalan dengan kebijakan ditutupnya sekolah dan siswa belajar di rumah selama dua pekan.
Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin telah memerintahkan anak buahnya untuk melakukan operasi ke tempat-tempat keramaian, antara lain warung internet (warnet) dan kafe.
Anak-anak yang didapati berada di tempat-tempat tersebut pada waktu belajar akan diedukasi untuk pulang dan belajar di rumah.
Baca juga: Curhat Emak-emak di Depok soal Belajar dari Rumah, Sampai Bikin Stres
"Operasinya bukan menangkap, tapi mengedukasi, mengarahkan mereka untuk kembali ke rumahnya, belajar dan beraktivitas di rumah," ujar Arifin saat dihubungi, Rabu (18/3/2020).
"Kami menjaring ke tempat-tempat keramaian, seperti kafe, warnet, taman-taman," tambah dia.
Selain itu, Satpol PP juga berkeliling ke permukiman-permukiman warga untuk mengingatkan orangtua agar menjaga anak-anaknya tetap berada di rumah.
Satpol PP juga meminta pemilik warnet untuk melarang anak-anak datang ke tempat mereka untuk sementara waktu.
Baca juga: Bukannya Belajar di Rumah Cegah Penyebaran Corona, Para Pelajar Ini Malah Nongkrong di Warung
"Kami sudah datangi beberapa warnet di tiap wilayah, kami sudah ingatkan pemilik warnetnya supaya sementara ini tidak lagi memberikan kesempatan untuk anak-anak usia sekolah itu bermain di situ," kata Arifin.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan diketahui menutup seluruh sekolah di Jakarta selama dua pekan, mulai Senin lalu. Anak-anak diminta belajar di rumah dan diberikan materi belajar serta tugas.
Kebijakan ini diterapkan untuk mencegah penyebaran virus corona tipe 2 (SARS-CoV-2) penyebab covid-19.
Baca juga: Ini Alasan Siswa Belajar di Rumah 2 Minggu, tapi Guru Tetap Masuk Sekolah
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.