Sebelumnya, pemerintah memberikan larangan Pemerintah mengeluarkan kebijakan tambahan terkait kegiatan perlintasan orang dari dan ke Indonesia.
Bagi pelancong yang dalam kurun 14 hari terakhir berkunjung ke Vatikan, Spanyol, Perancis, Jerman, Swiss dan Inggris, akan dilarang masuk atau transit ke Indonesia untuk sementara waktu.
"Jika dari riwayat perjalanan menunjukkan bahwa dalam 14 hari terakhir yang bersangkutan pernah berkunjung ke negara-negara tersebut, maka yang bersangkutan dapat ditolak masuk ke Indonesia," demikian bunyi keterangan resmi Kementerian Luar Negeri yang dilansir Kompas.com dari laman resminya, Selasa (17/3/2020).
Sebelumnya kebijakan ini telah berlaku bagi pelancong yang datang dari China, Iran, Italia dan Korea Selatan.
Dalam pemberitaan sebelumnya, Sebelumnya, warga Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) digemparkan dengan video yang merekam kedatangan puluhan warga negara asing (WNA) China di Bandara Haluoleo Kendari, Minggu (15/3/2020) malam.
Video berdurasi 58 detik itu menunjukkan sebanyak puluhan TKA lengkap dengan koper yang diderek dari sebuah ruangan kedatangan bandara.
Semua warga China itu menggunakan masker di wajahnya. Puluhan TKA tersebut, bertolak dari Bandara Soekarno Hatta, Jakarta menuju Bandara Haluoleo, Kendari dengan menggunakan pesawat Garuda Indonesia GA 696 dan tiba pukul 19.30 WITA.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.