Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Resepsi dan Adat Pernikahan Diminta Ditunda, Jangan Anggap Remeh Virus Corona

Kompas.com - 20/03/2020, 10:08 WIB
Ryana Aryadita Umasugi,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI terus meminta semua warga Jakarta untuk patuh pada imbauan pencegahan penyebaran Virus Corona (Covid-19).

Di antaranya tidak melakukan kegiatan yang melibatkan banyak orang. Warga juga diminta menghindari kerumunan orang.

Salah satu kegiatan yang disorot adalah resepsi atau acara adat pernikahan yang akan berlangsung dalam waktu dekat.

Sebagian pasangan calon pengantin memang sudah memutuskan untuk menunda resepsi atau acara adat pernikahan.

Acara yang tetap akan dilakukan hanya prosesi pernikahan secara agama.

Baca juga: Dilema Pesta Adat Pernikahan Batak di Tengah Merebaknya Virus Corona

Namun, ada pula pasangan calon yang tetap menjalankan acara sesuai rencana.

Kepala Biro Pendidikan dan Mental Spiritual Hendra Hidayat meminta, segala acara pernikahan yang menghadirkan banyak orang sebaiknya ditunda terlebih dulu.

Ia menyadari bahwa persiapan acara tersebut sudah dilakukan jauh-jauh hari. Namun, mereka harus memperhatikan kesehatan dan keselamatan bersama.

"Warga Jakarta juga harus sadar dengan sendirinya bahwa ini bukan hal yang kecil, dianggap remeh, begitu. Walaupun memang konsekuensinya kita sudah tahu kalau orang yang sudah booking jauh-jauh hari kemudian ada yang harus dibayar dan segala macam, harus dipersiapkan oleh mereka," ucap Hendra saat dihubungi Kompas.com, Jumat (20/3/2020).

"Tapi mungkin yang lebih penting untuk jadi perhatian bersama bagaimana upaya kita mencegah Covid-19 ini. Seyogyanya kita juga mengimbau kesadaran dari masing-masing pribadi, masing-masing keluarga untuk turut membantu," lanjutnya.

Baca juga: Komunitas Adat Didorong Patuh Imbauan Pencegahan Penyebaran Covid-19

Hendra menyinggung kegiatan besar keagamaan yang sudah diputuskan untuk ditunda demi memutus rantai penyebaran Covid-19.

Seperti Hari Raya Nyepi yang perayaannya ditunda walau segalanya sudah dipersiapkan sejak beberapa bulan lalu.

"Contohnya kemaren itu pada saat perayaan Nyepi, itu kan sangat sakral karena ada ritual, rangkaian Hari Raya Suci Nyepi. Bahkan Hindu Dharma Indonesia DKI Jakarta saja membatalkan. Kan kami juga mengimbau kepada masyarakat Jakarta membantu untuk mencegah atau perluasan penyebaran Covid-19 ini," kata dia.

Untuk itu, keluarga pasangan calon pengantin diminta ikut membantu pemerintah agar penyebaran virus tidak semakin luas.

Lagipula, kata Hendra, penundaan resepsi pernikahan tidak sama dengan dibatalkan. Artinya resepsi tersebut bisa digelar saat pandemi Corona telah mereda.

"Ya jadi saya pikir ini kan tidak dibatalkan untuk orang yang membooking tempat untuk pelaksanaan pernikahan dan sebagainya. Beda antara dibatalkan dengan ditunda. Kita mengimbau selama dua minggu ke depan ini saya kira yang punya gedung dan katering juga akan memahami," jelas Hendra.

Anies minta tunda resepsi pernikahan

Imbauan menunda resepsi pernikahan sebelumnya disampaikan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Baca juga: Anies Minta Warga Jakarta Tunda Resepsi Pernikahan

Ia meminta warga Jakarta untuk menunda mengadakan acara resepsi pernikahan, guna mencegah penyebaran virus Corona ( Covid-19).

"Menunda kegiatan resepsi, apabila kegiatan resepsi pernikahan harus dilaksanakan maka pihak penyelenggara harus melakukan langkah tegas dan disiplin," ujar Anies dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Kamis (19/3/2020).

Hal tersebut tertuang dalam seruan Gubernur DKI Jakarta nomor 4 tahun 2020 tentang menjaga jarak aman dalam bermasyarakat (social distancing measure) dalam rangka antisipasi dan pencegahan penularan Corona Virus Disease (COVID-19).

Dalam seruannya, Anies meminta pihak penyelenggara pernikahan untuk wajib memeriksa suhu tubuh para tamu sebelum memasuki ruangan acara.

Kemudian wajib menyediakan ruang isolasi bagi tamu apabila ditemukan tidak sehat dan diantarkan ke ruang isolasi.

Selanjutnya, Anies mengimbau penyelenggara acara resepsi menyediakan cairan pembersih tangan di pintu masuk dan pintu keluar.

Terakhir adalah tidak diperkenankan berjabat tangan atau bersalaman dan melakukan interaksi secara tanpa sentuhan.

Hingga Kamis (19/3), berdasar data yang diumumkan secara nasional, kasus COVID-19 yang terkonfirmasi positif ada 308 kasus.

Dari jumlah itu, 269 kasus masih dalam perawatan, 15 pasien sembuh dan 25 orang meninggal dunia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Megapolitan
Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Megapolitan
Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Megapolitan
Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Megapolitan
Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Megapolitan
Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Megapolitan
Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com